Bawaslu Sumut Minta KPU Transparan

Berita Terkait

Medan, Mimbar – Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antara Lembaga Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut), Aulia Andri mengharapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan asas transparansi dalam membuka kotak suara hasil penghitungan suara saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di daerah tersebut.

“Pembukaan kotak suara hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dipindai ke aplikasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) perlu menggunakan asas transparansi. Ini penting untuk menghindari kecurigaan pihak tertentu yang berdampak pada penolakan hasil,” ujar Aulia Andri di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (1/7).

Aulia mengatakan, sesuai Pasal 55 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupat dan/atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota disebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib memberikan salinan berita acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, Hasil Perolehan Suara (C1) kepada KPU kabupetan/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Pasal 57 ayat (1) disebutkan KPU kabupaten/kota mengirimkan hasil pemindaian (scan) kepada KPU untuk diumumkan dalam Situng. Berdasarkan aturan itu, seharusnya KPU kabupetan/kota sudah memiliki dokumen untuk dipindai ke Situng. KPU Sumut sebagai penyelenggara wajib memberikan arahan kepada KPU kab/kota untuk membuka kotak surat suara untuk mengambil dokumen C1 untuk kepentingan pemindaian,” jelasnya.

- Advertisement -

Menurutnya, Bawaslu Sumut sudah mengingatkan seluruh panitia pengawas (panwas) di kabupaten maupun kota, supaya meminta data dari KPU setempat, dan menyebutkan KPPS mana yang tidak menyerahkan C1 kepada penyelenggara pemilu setempat. Panwas juga harus memiliki data lengkap TPS

“Petugas panwas kabupaten/kota juga harus memastikan transparansi pembukaan kotak suara, dengan menghadirkan saksi dari setiap peserta dan melibatkan aparat keamanan. Berita acara dalam dokumen ini pun harus lengkap. Panwas harus bisa membandingkan kesesuaian dokumen yang diterima dengan dokumen melalui kotak suara,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sertijab Kadisdiksu Alexander Sinulingga Disambut Antusias

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga S.STP, MSi yang baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara...