Bawaslu Medan Restrukturisasi Rp 4 Miliar Pilkada 2020

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah Covid-19 membuat jajaran penyelenggara pemilu harus merestrukturisasi anggaran.

Restrukturisasi anggaran dilakukan mengingat adanya perubahan dalam hal pengadaan barang/jasa untuk mematuhi pedoman protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan pilkada tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya membutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 4 miliar.

Baca Juga : Agussyah : Syarat agar Pilkada 2020 Terselenggara

- Advertisement -

“Kami butuh untuk pengadaan alat pelindung diri (APD),” katanya, Jumat (12/6/2020).

Payung menjelaskan, angka ini mereka peroleh setelah melakukan beberapa pembahasan di internal Bawaslu Kota Medan.

Mereka sudah juga merestrukturisasi beberapa penganggaran untuk kegiatan rapat kerja teknis dan rapat kordinasi untuk mengefisienkan anggaran yang ada.

“Kita melakukan penyesuaian-penyesuaian kebutuhan yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Medan tercatat mendapat anggaran sebesar Rp 27 miliar.

Namun pelaksanaan pilkada di masa pandemi covid-19 membuat mereka mengajukan anggaran tambahan mengingat dibutuhkan pengadaan APD untuk petugas pengawasan pemilu saat bekerja di lapangan.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Rico Waas Ucap Syukur dan Siap Rangkul Semua Pihak Usai MK Tolak Eksepsi Termohon

mimbarumum.co.id - Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas mengucap syukur atas hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi...