mimbarumum.co.id – Menindak lanjuti tentang adanya informasi instansi Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang melaksanakan kegiatan rekrutmen calon panitia pengawas kecamatan (PPK).
Dimana rekrutmen tersebut di lakukan penyeleksian sesuai kopentsi membuat salah seorang peserta melakukan protes di karenakan adanya dugaan kejanggalan telah mengikuti ujian dirinya tidak lulus, sementara ada peserta yang tidak mengikuti ujian di nyatakan lulus atau masuk 10 besar.
Heriamsyah Simanjuntak Ketua KPU Labura, mengatakan,” laporan masyarakat tersebut sedang di proses dan sudah di tangani oleh pihak Badan pengawas pemilu (Bawaslu) ,dan untuk selanjutnya kita percayakan saja ke pada mereka, sebab, yang berwenang menangani perihal pengaduan tersebut adalah pihak Bawaslu,” terangnya, Rabu (21/12/2022) di ruang kerjanya.
Komisioner Bawaslu Maruli Sitorus membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat tentang KPU. ” Iya bang, laporan tersebut sudah kita terima dan kita masih melakukan kajian perihal itu,” terangnya.
Sambung Maruli Sitorus, dan untuk menangani permasalahan ini bang ada komisionernya , ia menyarankan awak Media bertanya terhadap Muslih Sulaiman,” tulisnya melalui WhatsApp.
Muslih Sulaiman di hubungi dengan hari yang sama. “Maaf bang saya belum tau dan belum masuk kantor, sebab, saya baru pulang Rakornas , Nani setelah saya mengetahui, saya akan beritahukan hasilnya kepada Abang,” tulisnya melalui whatsApp.
Reporter : AO.Sihombing