mimbarumum.co.id – Suasana di Gedung Perguruan Swadaya di Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai mendadak ramai dikerumuni ratusan warga, Senin (22/4/2019) malam.
Kejadian itu ditenggarai adanya 3 orang yang kepergok warga diduga sedang membawa kabur kertas Formulir C-1 Presiden dan Wakil Presiden Kecamatan Medan Denai dari lokasi gedung yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019.
Informasi dihimpun, awalnya ketiga pria tak dikenal itu datang ke lokasi penyimpanan kertas suara dan C-1 hasil Pileg dan Pilpres 2019.
Di sana, mereka permisi ke petugas yang menjaga dengan alasan hendak melihat-lihat. Tapi begitu petugas jaga lengah, ketiga pria itu membawa kabur kertas C-1 Pilpres. Hanya saja langkah ketiga pria tak dikenal itu dipergoki dan dikejar oleh warga. Begitu tertangkap, ketiganya berdalih jika kertas C-1 itu hendak akan difoto copy.
“Mereka beralasan mau memfoto copy kertas C-1 itu. Tapi kami tidak percaya, karena mereka tidak permisi dan main bawa kabur aja,” kata seorang warga yang menjaga lokasi penyimpanan logistik Pemilu 2019 itu ke wartawan.
Warga yang mengetahui kejadian itu spontan berkumpul di lokasi. Tak lama, personel kepolisian datang untuk melakukan pengamanan. Seorang pria yang berhasil ditangkap lalu diamankan polisi dan digelandang ke komando.
“Pelakunya ada 3 orang, tapi cuma 1 yang berhasil ditangkap. Dilihat dari baju yang dia pakai, namanya Khoirul,” sambung warga.
Sementara itu Ketua Gerakan Prabowo-Sandi (GPS), Abdul H Pane menduga jika ketiga pelaku adalah orang suruhan. Hanya saja, Abdul belum berani berasumsi jika ketiga pelaku orang bayaran dari kubu 01 atau 02.
“Kita tak tahu mereka orang suruhan atau bukan. Yang pasti mereka diamankan karena kedapatan membawa kabur kertas C-1 Pilpres,” kata Abdul H Pane.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan yang bersangkutan sudah diperiksa dan saat ini sudah dipulangkan.
“Sudah kita pulangkan. Barang bukti juga ada di kantor. Yang bersangkutan ini bukan melanggar pidana umum tapi melanggar aturan dalam pemilu,” tutur Harahap. (dd)