Baru 8 Persen Warga Sumut Isi SP Online

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sensus Penduduk (SP) Online 2020 akan berakhir dalam 30 hari lagi. Namun hingga kini, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut baru mencatat 8 persen warga yang mengisi data kependudukan di aplikasi sensus.bps.go.id.

Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi menjelaskan, berdasarkan data BPS Sumut, hingga Minggu (1/3/2020) malam, ada sekitar 83 ribu kepala keluarga yang mengisi SP Online, atau sekitar 8 persen dari total jumlah penduduk Sumut.

Jumlah ini, jelas dia, cukup jauh dari target yang ditetapkan BPS Sumut. “Memang masih ada waktu sekitar 30 hari lagi untuk mencapai target 20 persen. Kita pun gencar mensosialisasikan,” terangnya, Senin (2/3/2020).

Baca Juga : Warga Harus Tanggung Jawab Isi Sensus Penduduk 2020 Secara Online

SP Online ini, jelas Suhaimi, berhasil disosialisasikan di Kantor Bank Indonesia (BI) Medan. Seluruh pegawai BI Medan sudah 100% mengisi SP Online ini. “Kita sambut baik hal ini. Mudah-mudahan lebih banyak yang mengikuti,” jelas dia.

Kata Suhaimi, dari sekitar 83 ribu kepala keluarga yang mengisi SP Online, ada sebanyak 60 ribu data yang “clear”. Yaitu mengisi data dengan benar sesuai petunjuk. “Kalau kita lihat, ada sekitar 40 persen warga yang mengisi, belum sesuai dengan yang ditetapkan. Kepada mereka, kita minta untuk memperbaiki datanya,” ungkap dia.

Suhaimi bilang, BPS Sumut sekarang ini sedang menguatkan lagi kinerja relawan. Dia yakin, dengan bantuan jurnalis sebagai media, dan relawan yang tersebar dibeberapa kawasan di Sumut, target 20% bisa tercapai.

“Karena, kalau tidak mau mengisi online, seluruh masyarakat akan kita ganggu di bulan Juni ini. Kita akan datang door to door untuk mendata,” pungkasnya.

Reporter : Siti

Editor ‘ Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Bahrumsyah Soroti Jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD Pemko Medan yang Belum Dilelang

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, menyoroti langkah Wali Kota Medan, Rico Waas yang menyisakan tiga jabatan...