mimbarumum.co.id – Bareskrim Polri terus melacak aset-aset terkait kasus robot trading Viral Blast bersama PPATK. Saat ini polisi telah memblokir rekening terkait Viral Blast senilai Rp 90,2 miliar.
“Dapat disampaikan bahwa tanggal 28 Maret 2022, berdasarkan informasi tambahan dan koordinasi dengan PPATK, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang diduga merupakan hasil tindak pidana dengan nilai dana yang terblokir sejumlah Rp 74.115.902.189,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
“Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp 90.258.932.000,” tambahnya.
Pemblokiran baru dilakukan terhadap 50 rekening dengan jumlah uang Rp 14.643.029.000. Lalu, ada juga 5 akun Indodax di lima bank dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya, Gatot mengatakan pihaknya bakal menyita uang-uang tersebut. Sebab, uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana.
“Rencananya, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan rincian tiga sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.
Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. PW, yang masih diburu Bareskrim, kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Terpisah, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang. Whisnu menerangkan Viral Blast berdiri di bawah PT Trust Global Karya sejak 2020, tapi ternyata perusahaan itu ilegal karena tak punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari para tersangka, Whisnu menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai SGD 1.850.000, uang nilai Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 unit handphone.
Sumber : detik.com