Banyak Warga Binjai Selatan Gagal Panen karena Galian C

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Aktivitas Galian C ilegal yang berada di areal Eks HGU PTPN 2 di Kecamatan Binjai Selatan; membuat tanaman milik masyarakat sekitar juga banyak yang mengalami gagal panen. Karena lahannya kekeringan di akibatkan air tidak lagi mengaliri saluran irigasi.

“Salah satu faktornya karena aktivitas Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN 2 milik tokoh masyarakat Kelurahan Bhakti Karya. Masih juga beroperasi,” beber otkoh masyarakat Megang Sitepu kepada awak media.

Sebagai Ketua PAC PP Kecamatan Binjai Selatan, Megang Sitepu menilai jika Pemilik/Pengusaha Galian C ilegal tersebut terkesan menantang penegak hukum. Terutama yang ada di Kota Binjai khususnya.

“Kami menilai pemilik Galian C ilegal itu menantang aparat penegak hukum. Apalagi kemarin kami lihat, di lokasi yang dimaksud dijaga oleh puluhan oknum preman yang membawa kelewang,” tegas Megang Sitepu, sembari mengatakan jumlah oknum Preman yang dimaksud berkisar 50 orang.

- Advertisement -

Kini, ratusan masyarakat yang berada di Desa Baguldah 2 dan Tanjung Manggusta, sangat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum, agar segera menghentikan aktivitas Galian C ilegal yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, bisa segera dihentikan.

Terpisah, Camat Binjai Selatan Fatimah Hanim, membenarkan adanya aktifitas Galian C itu. “Ya, memang ada Galian C di Binjai Selatan,” ucapnya singkat.

Diketahui, maraknya penambangan Pasir dan Batu dari Galian C ilegal yang ada di Kecamatan Binjai Selatan, mengakibatkan aliran Sungai Namu Sira Sira yang berada di Desa Beguldah 2, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi berlumpur dan nyaris kering.

Air untuk MCK Kini Keruh

Akibatnya, ratusan Kepala Keluarga turut merasakan dampaknya, sehingga air yang dulunya dapat dipergunakan sebagai MCK, kini terlihat sangat jorok dan berlumpur.

Parahnya lagi, aktifitas Galian C ilegal ini menurut warga sudah berlangsung selama belasan tahun. Sehingga aktifitas warga seperti bertani dan memelihara ikan, menjadi terganggu.

Masyarakat sekitar juga meminta kepada pengusaha Galian C untuk memikirkan nasib warga. Sebab menurut mereka, aliran Sungai Namu Sira Sira yang merupakan air bersih dari pegunungan Leuser, serta merupakan urat nadi bagi masyarakat di Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Binjai Selatan.

Namun, sejak beroperasinya Galian C atau Penambangan Sumber Daya Alam seperti Pasir, Batu dan Tanah Timbun, Sungai tersebut menjadi berlumpur dan nyaris kering.

Ironisnya, parit-parit yang dibangun oleh Pemko Binjai yang menurut warga memakan anggaran sekitar Rp 700 juta. Dulunya berfungsi untuk mengalirkan air ke lahan pertanian masyarakat, kini sudah kering dan dipenuhi semak belukar.

Reporter : Burhan S

Editor : Siti Murni

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pimpin Apel Gabungan, Sekdako Binjai Minta Seluruh OPD Susun Laporan Anggaran

mimbarumum.co.id - Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non...