mimbarumum.co.id – Nursarianto mengungkapkan ada banyak korban keganasaan hewan peliharaan (anjing) milik terdakwa, Novita di Jalan Mandailing.
Namun karena para korban diiming-imingi uang oleh terdakwa maka kasus ini pun senyap begitu saja. Kali ini, terdakwa tak lagi bisa menyuap korban karena Nursarianto bukan korban keganasan hewan peliharaan.
Tapi Nursarianto menjadi korban keganasan terdakwa hingga pelipis matanya pecah. Hal ini dikatakannya usai menjalani sidang di ruang Cakra IX Pengadilan Negeri Medan, kemarin.
“Sebenarnya ada banyak korban keganasan hewan peliharaan terdakwa ini. Korbannya ya masyarakat yang tinggal disana,” ungkap Nursarianto.
Kata dia lagi, masyarakat yang menjadi korban tidak mempermasalahkannya karena sudah diberikan uang oleh terdakwa.
“Kepling, lurah, camat seharusnya sigap lah terhadap persoalan ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat, dari ujung Jalan Pukat I itu semua sudah resah. Kalau ditegur mereka marah,” sebut Nursarianto lagi.
Alim ulama ini juga sangat menyanyangkan mengapa kejadian sebelumnya masyarakat diam setelah anak mereka digigit anjing. Kenapa tidak berani mempersoalkannya.
“Nah sekarang, saya mempersoalkan bagaimana hewan peliharaan berkaki empat ini berkeliaran apalagi membahayakan masyarakat sekitar. Perda tentang hewan peliharaan kaki empat juga ada kan?,” tutur pengajar di madrasah ini. (jep)