mimbarumum.co.id – Junirwan Kurnia SH selaku pengacara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, membantah kabar yang beredar akan melaporkan kembali Pelatih Biliar Khoirudin Aritonang alias Choki.
“Saya tidak ada bilang untuk melaporkan. Itu pertanyaan wartawan kepada saya, apakah ada rencana melaporkan kembali?” kata Junirwan kepada mimbarumum.co.id, Kamis (6/1/2021) via seluler.
Dirinya pun membantah keras kabar yang beredar untuk melaporkan kembali Choki, buntut dari laporan Choki ke Polda Sumut atas “jeweran” Gubsu kepadanya.
Menurut pengacara yang pernah menangani kasus dugaan penyerobotan tanah Perumahan Royal Sumatera, masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan dilakukan
“Itu sedang kita pertimbangkan. Klien saya sedang mempertimbangkannya. Tidak ada loh saya bilang mau melaporkan balik, masih dipertimbangkan,” ujarmya.
Menjawab pertanyaan wartawan apakah ada niatan untuk berdamai.
“Belum ada, nanti kita kabarkan lagi,” jawab pengacara Gubernur Sumatera Uatara ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Choki melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. Laporan itu dilayangkan lantaran eks Pangkostrad tersebut tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
“Harapannya diproses dengan baik, sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi saya,” kata Choki yang didampingi kuasa hukumnya Teguh Syuhada Lubis bersama Gumilar Nugroho usai membuat laporan ke Polda Sumut, Senin (3/1/2022).
Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.
Dalam kesempatan itu, Teguh Syuhada Lubis menyebutkan, pihaknya telah melayangkan somasi ke Gubernur Edy Rahmayadi. Namun hingga saat ini, Edy tak kunjung menyampaikan permohonan maaf setelah mempermalukan kliennya.
“Kami telah berikan somasi ke Gubernur Sumut dan berharap Pak Edy mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi sampai saat ini itu belum kami terima. Maka kita lanjut hari ini kami membuat laporan atas kejadian itu,” jelasnya.
Sementara itu, Gumilar Nugroho menyampaikan pihaknya masih percaya Polda Sumut dapat menangani laporan itu secara adil. Untuk bukti yang disertakan antara lain bukti rekaman video dan bukti somasi.
“Dan ada nama saksi dua saksi yang diberikan. Kita harap polisi dapat selesaikan masalah ini secara berkeadilan. Kita yakin negara kita negara hukum. Di mana hukum jadi tonggak paling tinggi di negeri ini. Kami harap polisi dapat tangani kasus ini berkeadilan,” paparnya.
Seperti diketahui, Khoiruddin Aritonang dijewer dan diusir Edy Rahmayadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12) siang.
Dalam video yang beredar, Edy sedang memberikan kata sambutan di acara tersebut. Lalu Edy memanggil salah seorang peserta karena tak tepuk tangan. Belakangan peserta tersebut diketahui bernama Choki yang tak lain pelatih biliar untuk PON.
Edy memanggilnya naik ke atas panggung. Edy menanyakan identitas, asal hingga posisinya di dalam kontingen. Choki kemudian menjawab dirinya adalah pelatih.
“Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini,” kata Edy sambil menjewer pelatih biliar itu.
Terdengar tawa di antara hadirin. Namun sesaat kemudian suasana terdengar tegang. Dalam acara itu, Edy Rahmayadi meminta agar pelatih itu tak berada di dalam ruangan. Bahkan Edy juga menyebutnya sontoloyo.
“Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini,” ucap Edy dalam rekaman video tersebut.
Reporter : Jepri Zebua