mimbarumum.co.id – Gubsu Edy Rahmayadi sempat memerintahkan agar para mahasiswa GMKI Medan diproses hukum terkait rusaknya pagar utama Kantor Gubsu di Medan.
Namun, saat persoalan tersebut mendapat banyak kritik hingga kecaman dari kalangan masyarakat, Edy malah membantah dirinya akan melaporkan dan memproses hukum para aktivis GMKI tersebut.
Bantahan itu dikatakan Edy saat sejumlah wartawan mewawancarainya di Kantor Gubsu, kemarin. Edy malah balik bertanya, “Lho, siapa yang melaporkan mereka (mahasiswa GMKI Medan) ? Lah, mereka kan para anak saya,” sebut Edy menjawab wartawan.
Edy membantah jika dirinya disebut telah melaporkan mahasiswa GMKI Medan ke kepolisian. Tetapi publik dipersilahkannya menilai atas apa yang dilakukan mahasiswa GMKI tersebut.
“Sekarang aku tanya sama kau, kalian dengar kan kemarin di sini, kira-kira siapa yang salah,” ujarnya bertanya balik kepada wartawan yang menanyainya soal pelaporan mahasiswa GMKI ke Polrestabes Medan.
“Siapa yang salah?, mahasiswanya ditanya, jangan saya. Aku belum melaporkan!, nanti tak laporkan benar jadinya ini,” ujar Gubernur dengan kesan bercanda. “Loh, bukannya sudah dilaporkan ke Polrestabes,” tanya wartawan. “Ah kau, kamu katanya atau menurut aku? Aku tanya dulu ini, ah udah, apalagi?” sebut Gubernur.
Wartawan terus meminta penegasan Gubernur Edy soal laporan itu. “Sudah Bapak laporkan kah, faktanya?” tanya wartawan lagi. “Barusan udah kubilang ah kau..Atau perlu aku laporkan ? Eh itu anak-anakku yang perlu digetok kepalanya, kalau aku laporkan lewat seperti itu, dia dipenjara nanti itu,” timpal Edy.
“Untuk itu kepada yang tua-tuanya (senioran GMKI),” ujar Edy. Dirinya bukan bermaksud mau menghukum GMKI.
Dia menambahkan, siapapun itu harus dihukum jika bersalah. “Kalau dia menyalahi hukum, harus dihukum. Kalau dia anak pelajar, yang perlu diajari kalau itu salah,” ujar Gubernur Edy, sambil menambahkan bahwa semua yang berunjuk rasa selalu diterimanya jika sedang berada di Kantor Gubsu.
Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Salman, mengatakan tidak melaporkan mahasiswa GMKI Medan.
Ia datang ke Polrestabes Medan hanya memberitahukan saja bahwa terjadi pengrusakan pintu pagar oleh mahasiwa GMKI Medan pada aksi unjuk rasa Jumat (26/7/2019). (mal)