Bangunan Mewah Ruko Bebas Berdiri Tanpa PBG di Jalan Gandhi Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Diduga bangunan mewah bebas berdiri tanpa plang IMB/PBG di Jalan Gandhi, Simpang Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Bangunan mewah yang berdiri tersebut terlihat seperti bangunan rumah toko (ruko) itu berjumlah sebanyak empat pintu. Tepatnya didepan Kantor Notaris.

Dugaan tersebut mencuat usai seorang warga menyampaikan hal diketahuinya tentang bangunan tersebut kepada wartawan pada Selasa (12/9/2023).

Seorang warga Tionghoa, sebut saja Acek saat ditemui menjelaskan bangunan mewah yang berdiri itu diketahuinya baru sebulan yang lalu.

“Aku baru tau sebulan ini. Bang, lihatlah bangunan mewah yang terbangun itu. Aku pun heran juga Bang kenapa bisa berdiri bangunan tanpa PBG,” ungkap warga.

Lebih lanjut, warga menyebutkan di lokasi bangunan itu sering dilewatinya saat pergi dan mengantar anaknya sekolah.

“Bang tanya langsung aja ke pihak pemilik, Kelurahan dan Kecamatan terkait izinnya. Setahu aku setiap bangunan berdiri biasanya ada plang IMB/PBG,” ujarnya.

Jika dugaan tersebut benar adanya tentu sangat bertolak belakang dengan instruksi Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Bobby menekankan kepada jajaran agar masyarakat patuh akan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Untuk diketahui, Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini namanya diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Reporter :  Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Disdukcapil Medan Wajib Mengurus Adminduk Warga Unregister, Edi Saputra : Kadis Jangan Melanggar Perda

mimbarumum.co.id- Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST menyatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil...