mimbarumum.co.id – Bangunan liar di seputaran gedung heritage Jalan Hindu, Kelurahan Kesana, Kecamatan Medan Barat dirubuhkan oleh petugas Satpol PP, Jumat (13/9/2019).
Penertiban sejumlah bangunan liar yang dilakukan sekitar gedung tua Warenhuis itu guna mendukung penataan kota yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR).
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Penghuni Gedung Eks Warenhuis
Kepala Satuan Pol PP M Sofyan mengatakan penertibam sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Terutama kaum ibu yang menolak bangunan rumahnya dibongkar.
Bahkan mereka menghalangi dengan aksi duduk di jalan menghalangi backhoe loader yang sudah siap digunakan menghancurkan rumah mereka yang dinilai tidak memiliki izin.
“Sebelum melakukan penertiban, Dinas PKPPR telah menyurati tiga kali kepada seluruh penghuni bangunan untuk segera mengosongkan lokasi karena Pemko Medan akan melakukan penataan. Namun surat peringatan tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban hari ini,” jelas Sofyan.
Sofyan yang didampingi Camat Medan Barat Rudi Lubis selanjutnya memberi waktu penghuni rumah untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Namun lagi-lagi warga mencoba bertahan dan mencaci maki para petugas.
Akhirnya pengosongan paksa dilakukan petugas, meski petugas dilempari dengan panci, piring, helem, baskom bahkan gilingan kayu, penertiban terus dilakukan hingga bangunan yang liar itu berhasil ditumbangkan dan rata dengan tanah.
Sementara itu, dikatakan penertiban ini menurunkan 250 orang petugas. Selain Satpol PP, penertiban juga didukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan serta jajaran Kecamatan Medan Barat serta dibantu petugas dari Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.
Setidaknya ada 7 kepala keluarga yang menempati bangunan liar itu kini sudah berhasil dikeluarkan dari gedung yang ditempati mereka sudah cukup lama itu. (ml)