Bandar Sabu Pancur Batu Diciduk Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id –

Kliwon (51), warga Jl. Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, ditangkap Polsek Pancur Batu, Rabu (16/6/2021) sekira pukul 00.20 WIB. Bandar sabu ini diciduk dari Hotel Lorena.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu  mengatakan, tersangka dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitaran Jl Jamin Ginting, tepatnya di Penginapan Lorena, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit ada peredaran narkoba.

Petigas selanjutnya melakukan penyelidikan di TKP. Sesuai informasi dari masyarakat, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari tersangka kita amankan barang bukti (BB) 3 bungkus plastik klip kecil diduga sabu-sabu, 8 plastik klip kosong, 1 kotak senter merk Teslo dan 1 buah pipet kecil,” kata Amir.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu.(*)

 

Reporter & Editor : Jafar Siddik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkuat Pasar di Medan, Indomobil Luncurkan Merk Jeep dan Citroën

mimbarumum.co.id - PT Indomobil National Distributor selaku Agen Pemegang Merek (APM) untuk Citroën dan Jeep di Indonesia, kini memperkenalkan...