Bandar Sabu Pancur Batu Diciduk Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id –

Kliwon (51), warga Jl. Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, ditangkap Polsek Pancur Batu, Rabu (16/6/2021) sekira pukul 00.20 WIB. Bandar sabu ini diciduk dari Hotel Lorena.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu  mengatakan, tersangka dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitaran Jl Jamin Ginting, tepatnya di Penginapan Lorena, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit ada peredaran narkoba.

Petigas selanjutnya melakukan penyelidikan di TKP. Sesuai informasi dari masyarakat, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

- Advertisement -

“Dari tersangka kita amankan barang bukti (BB) 3 bungkus plastik klip kecil diduga sabu-sabu, 8 plastik klip kosong, 1 kotak senter merk Teslo dan 1 buah pipet kecil,” kata Amir.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu.(*)

 

Reporter & Editor : Jafar Siddik

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fenomena Equinox Maret 2021, Matahari Berada Tepat di Posisi Zenith

Oleh: Abdul Aziz, Purna Tugas BMKG Medan, MIMBAR - Diperkirakan pada tanggal 21 Maret 2025 mereka yang tinggal di garis...