Bandar Narkoba di Silayang-Layang Padangsidimpuan Ditembak

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Coba rebut senjata milik polisi, AA alias Adek Gambolo, terduga bandar narkoba asal Jalan Sudirman ex Merdeka, Kampung Silayang layang, Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan terpaksa ditembak, Jumat (4/11/2021).

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi.

“Dia melawan dengan mencoba merebut senjata polisi saat akan ditangkap, makanya, petugas melakukan tindakan terukur (tembak),” ucap Kapolres Juliani.

- Advertisement -

Lebih lanjut Juliani mengatakan, salah seorang petugas sempat berantam dengan salah seorang rekan tersangka yang kemudian berhasil melarikan diri.

Kapolres menambahkan, petugas kepolisian tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan.

 

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fenomena Equinox Maret 2021, Matahari Berada Tepat di Posisi Zenith

Oleh: Abdul Aziz, Purna Tugas BMKG Medan, MIMBAR - Diperkirakan pada tanggal 21 Maret 2025 mereka yang tinggal di garis...