Rabu, Juli 3, 2024

Bakal Calon Wakil Wali Kota Rusdi Sinuraya Dicopot dari Dirut PD Pasar

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan Rusdi Sinuraya dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.

Tidak hanya Rusdi, dua pejabat lainnya Direktur Operasional Direktur Operasional Yhony Anwar dan Dirut PD Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Arifin Rambe.

Pemberhentian ini diduga karena kinerja ketiga dirut tersebut selama ini buruk. Pemberhentian ketiga orang ini diketahui melalui surat Sekda Kota Medan yang memuat petikan keputusan Walikota Medan nomor 821.2/43.K/2020. Surat itu ditanda tangani oleh Sekda Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari 2020.

Baca Juga : Forum Komunikasi Anak Kampung PWS Pasundan Deklarasi Dukung Rusdi

Sementara Rusdi Sinuraya dan Yhony Anwar belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun informasi yang diperoleh dari salah seorang staff PD Pasar, yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Senin (20/1/2020) pagi, ada surat diantar dari Pemko Medan ke Bagian Umum PD Pasar.

“Yang bersangkutan (dirut) sudah menerima. Tadi pagi (Dirut PD Pasar) masih masuk, kan pekerjaan yang tertunda harus diselesaikan sebagai bentuk tanggungjawab,” ucapnya.

Dikatakannya, Rusdi belum membaca surat pencopotan tersebut, karena langsung masuk ke bagian umum, langsung diterima direksi.

Namun, kabarnya itu surat pencopotan. “Kalau tidak salah ada penolakan dari dirut. Kepada karyawan PD Pasar sudah diumumkan dirut saat apel. Dirut mengaku berbesar hati. Tapi mungkin rasa tidak puas ada. Karena masa jabatannya hingga Oktober 2020, sekitar 9 bulan lagi, memang maksudnya mau mengundurkan diri. Apalagi sebagai balon Wakil Wali kota 6 bulan sebelum Pilkada harus mengundurkan diri. Seharusnya tunggu mengundurkan diri saja. Kenapa seperti ini. Ini kan merusak kredibilitas dia,” tutur dia.

Baca Juga : Wujudkan Kampung Milenial, Rusdi terus Berbenah

Menurut staff ini, sebenarnya dari pekan lalu Dirut mengaku sudah dengar terkait pencopotan. Hanya karena rasa tanggungjawab, dia tetap bekerja.

Kabag Perekonomian Setda Kota Medan Nasib menyebut pemberhentian tiga direksi PD Pasar Kota Medan terkait kinerja.

“Tidak ada hubungannya dengan Pilkada, ini (pemberhentian) murni terkait kinerja yang buruk,” ujarnya.

Nasib menyebut tiga Direksi PD Pasar yang diberhentikan antara lain Direktur Utama Rusdi Sinuraya, Direktur Operasional Yohny Anwar dan Direktur Pengembangan Arifin Rambe.

Menurutnya, saat hari pertama kerja ditahun 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution sudah memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi tiga pasar tradisional yakni Pasar Marelan, Pusat Pasar, dan Pasar Kampung Lalang.

“Diberikan waktu 2 minggu untuk membenahi, tapi tidak juga, dan akhirnya keputusan ini diambil. Jadi murni terkait kinerja, bukan politik,” ungkapnya. (redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya