mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, menyoroti langkah Wali Kota Medan, Rico Waas yang menyisakan tiga jabatan Eselon II dalam proses lelang jabatan yang tengah dibuka.
Adapun ketiga jabatan yang belum dilelang tersebut, yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), dan satu jabatan Staf Ahli.
Padahal, kata Bahrumsyah, dua dari tiga jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas SDABMBK dan Kepala BKAD merupakan jabatan strategis yang harus segera diisi.
Sementara, Wali Kota Medan, Rico Waas diketahui telah membuka lelang 5 jabatan Eselon II lainnya, yakni jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas PKPCKTR, serta Inspektur Kota Medan dengan tidak menyertakan jabatan Kepala Dinas SDABMBK dan Kepala BKAD untuk dilelang.
“Dinas SDABMBK itu sifatnya juga pelayanan dasar, maka seharusnya jabatan Kadis SDABMBK itu segera dilelang. Begitu juga dengan jabatan Kepala BKAD, harusnya juga dilelang bersamaan dengan lima jabatan yang sedang dilelang saat ini. Kenapa dua jabatan yang sangat penting itu justru ditunda lelang jabatannya,” ucap Bahrumsyah, Jumat (23/5/2025).
Dikatakan Bahrumsyah, posisi jabatan Kadis SDABMBK sangat menentukan percepatan pembangunan Kota Medan. Sementara, jabatan Kepala BKAD sangat penting guna memastikan berjalannya seluruh program yang ditetapkan Pemko Medan.
“Artinya, kalau dua jabatan ini tidak segera diisi, maka program-program pembangunan Kota Medan akan berjalan lambat sehingga Pemko Medan tidak akan bisa menyelesaikan target-target kerja yang telah ditetapkan. Untuk itu, kita minta agar lelang dua jabatan itu tidak ditunda dan harus segera dilelang,” ujarnya.
Menurut Bahrumsyah, tidak ada alasan untuk menunda proses lelang jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD Kota Medan. Mengingat, jabatan-jabatan itu sudah cukup lama kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Untuk itu, Bahrumsyah mendorong agar Wali Kota Medan dapat melelang jabatan Kadis SDABMBK dan Kepala BKAD secara sekaligus dengan lima jabatan Eselon II yang tengah dilelang.
“Karena kita sudah sangat terlambat, sudah terlalu lama jabatan-jabatan itu kosong. Wali Kota Medan harus punya sikap tegas juga untuk segera mengisi kekosongan jabatan-jabatan itu. Jangan lama-lama, karena kita sudah sangat telat. Banyak pekerjaan kita yang belum selesai, revisi RPJMD kita juga belum masuk ke DPRD sampai saat ini. Saya fikir ini penting untuk disegerakan,” tegasnya.
Dijelaskan Bahrumsyah yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, Rico Waas diharapkan dapat mengajak para partai pengusung untuk mendukung dan mengawal kebijakan-kebijakan strategis yang diambilnya dalam membangun Kota Medan kedepan.
Dengan demikian, partai-partai pengusung tidak hanya bertugas untuk memenangkan Pilkada Medan, tetapi juga bertugas untuk mengawal Pemko Medan agar menjadi pemerintahan yang solid, konsisten dan punya ketegasan. Sebab para partai pengusung, termasuk PAN akan mengawal kebijakan pemerintah.
“Wali Kota punya hak prerogatif untuk menentukan siapapun orang yang akan mengisi jabatan-jabatan itu untuk membantu pekerjaannya. Jadi Wali Kota Medan tidak perlu ragu untuk segera mengisi jabatan-jabatan strategis itu, sebab kami akan mendukung dan mengawal Pemko Medan ini lima tahun kedepan,” pungkasnya.
Reporter: Jafar Sidik