mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, mengapresiasi keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution menggelar Shalat Idul Adha 1443 H dan pemotongan hewan kurban di Lapangan Gajah Mada Medan, Minggu (10/7) lalu. Hal itu membuktikan bahwa lapangan tersebut memang aset milik Pemko Medan, bukan pihak ketiga seperti yang pernah mencuat selama ini.
“Saya menilai Shalat Id di Lapangan Gajah Mada kemarin sebagai bentuk konsistensi Pemko Medan dalam memperjuangkan Lapangan Gajah Mada sebagai aset milik Pemko Medan. Konsistensi Wali Kota Medan dalam memperjuangkan aset-aset Pemko Medan termasuk Lapangan Gajah Mada ini sangat patut untuk di apresiasi,” ungkapnya, kepada sejumlah awak media, Selasa (12/7/2022).
Ketua DPD PAN Kota Medan menambahkan, saat ini upaya-upaya yang dilakukan Bobby tersebut memang sangat dibutuhkan oleh Pemko Medan dari pihak-pihak yang mengaku dan menguasai aset-aset milik Pemko Medan.
“Makanya saya menilai, kegiatan Shalat Id di Lapangan Gajah Mada kemarin sebagai bentuk upaya nyata. Bahwa Pemko Medan tidak hanya memiliki, tapi juga menguasai dan memanfaatkan Lapangan Gajah Mada tersebut,” ujarnya.
Bahrum menilai, Bobby Nasution konsisten dalam memperjuangkan aset-aset Pemko Medan lainnya yang sempat dikuasai oleh pihak lain, salah satunya bangunan eks Perisai Plaza. “Apalagi lapangan Gajah Mada kita harapkan dapat menambah jumlah RTH (ruang terbuka hijau) Kota Medan yang saat ini masih kurang. Lapangan Gajah Mada juga kita harapkan dapat sebagai sarana bagi masyarakat dalam berekspresi,” katanya.
Bahrum pun meminta agar Lapangan Gajah Mada dihapus dalam daftar aset Pemko Medan yang tengah bermasalah. Oleh karenanya, ia mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan untuk menyusun dan mendokumentasikan seluruh aset milik Pemko Medan, termasuk aset-aset yang saat ini tengah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Baik yang masa MoU nya sudah habis maupun yang masa MoU nya akan habis. Kita harapkan mulai saat ini, seluruh aset di Pemko Medan bisa terdapat dan terdokumentasi dengan baik agar tidak ada lagi aset-aset yang terbengkalai seperti selama ini. BPKAD harus mendukung penuh upaya Wali Kota Medan dalam menertibkan, menguasai, dan mengelola aset-aset yang dimiliki Pemko Medan,” tutupnya.
Reporter : Jafar Sidk