Medan, Mimbar – Kelakuan Bagong (20) sungguh bejat. Ia tega memerkosa seorang bocah berusia 6 tahun berinisial AN yang masih duduk di bangku kelas I Sekolah Dasar (SD) salah satu sekolah swasta di lingkungannya. Ayah korban sudah melaporkan tersangkanya ke Mapolda Sumut, Senin (21/5/2018) sekira
pukul 11.00 Wib.
Syahril Rangkuti (33) di hadapan petugas menjelaskan mengetahui adanya peristiwa itu setelah putrinya mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan mengeluarkan darah.
Ia juga menyerbutkan kejahatan yang dilakukan Bagong terhadap putrinya, saat ia tak berada di rumah. Bagong yang mengetahui kondisi itu. katanya langsung bergegas masuk ke rumahnya yang berjarak tak jauh dari rumah pelaku. Aksi pemerkosaan itu dilakukan sekira pada tanggal 29 April lalu.
“Rumah kami depan-depanan. Bagong langsung masuk ke rumah, di situlah ia langsung mencabuli hingga kemaluan AN berdarah,” kata Syahril yang mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Simalungun, namun tidak segera ditanggapi sehingga akhirnya harus melaporkan peristiwa keji itu ke Mapolda Sumut.
Saat ini, pelaku diduga sudah melarikan diri. Upayanya untuk mencari keberadaan Bagong tak berhasil. Dugaan kuat, pelaku melarikan diri ke Malaysia, menyusul ibu pelaku yang sudah lama berdomisili di Malaysia setelah berpisah dengan ayahnya. Sementara Ayah pelaku juga tidak berada di rumah yang selama ini di tempati Bagong. Menurut informasi Ayah pelaku berada di Bandung.
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leornado David Simatupang SIK, menyebutkan akan segera melakukan penyidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur itu. (Afm)