mimbarumum.co.id – Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara DR. dr. Horas Rajagukguk Sp.B, FINACS telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2, Minggu (14/5/2023).
Berlatar belakang sebagai seorang dokter Bedah 23 tahun di berbagai rumah sakit di Sumut, ia pun berharap dapat memperjuangkan hak-hak rakyat di bidang kesehatan di APBD Sumut.
“Sebagai seorang dokter, tujuan saya menggeluti dunia politik dan kini maju sebagai bacaleg lewat partai PSI, tentunya saya akan berjuang untuk memperbaiki Sistem Kesehatan di Sumatera Utara agar nantinya berjalan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” urai dr. Horas.
Sebab menurutnya, dengan sistem kesehatan yang baik, akan berdampak pada kualitas pelayanan yang baik pula. Masyarakat juga dapat menikmati pelayanan kesehatan yang baik.
“Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat (pasien) menjadi faktor utama yang nantinya harus diperjuangkan, baik itu untuk pelayanan kesehatan yang berdasarkan mandiri (umum) agar tidak banyak berobat ke luar negeri atau pelayanan kesehatan yang berbasis asuransi (BPJS) / KIS yang terlalu birokratis” ujarnya.
Menurutnya, UU yang mengalokasikan APBD sebesar 10 persen untuk kesehatan, perlu diatur penggunaannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan membantu pembiayaan BPJS terutama di rumah sakit wasta. Sejatinya, dengan anggaran sebesar itu dapat diikuti oleh masing-masing daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/ kota, yang tentunya dapat diatur melalui Perda yang digodok di gedung legislatif.
“Dengan begitu kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak hanya mengandalkan plafon budget dari BPJS saja,” sebut bapak tiga anak ini.
Lebih lanjut dikatakannya, DPRD adalah lembaga budgeting, legislatif dan controling yang senantiasa harus melakukan pengawasan penggunaan anggaran tersrbut. Dengan begitu, aliran dana yang diperuntukkan bagi masyarakat dibidang kesehatan dapat lebih difokuskan dalam hal peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan, misalnya : memberi gaji atau jasa bagi perawat/bidan swasta dan dokter umum swasta yang melayani di RS swasta dng Program JKN /BPJS , karena masih banyak tidak sesuai UMR .
Nah, untuk itu, lanjutnya, sosok yang cocok dalam menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan adalah yang paham tentang sistem pelayanan kesehatan.
“Berarti kan harus dokter. Itupun harus dokter yang berakses di pelayanan rumah sakit, sehingga dia tahu apa masalah sebenarnya. Sebab kalau dokter yang ada di dinas kesehatan dan BPJS belum tentu mengetahui semua masalah yang dihadapi pasien terhadap aturan aturan yang dibuatnya karena mereka bekerja kebanyakan di administrasi. Sebagai tanggung jawab moral dibidang kesehatan, untuk itulah saya bertekad untuk ikut kontestasi pemilihan anggota legislatif Sumut nantinya, agar dapat menyuarakan kepentingan masyarakat khususnya di bidang kesehatan, biarkanlah masyarakat menentukan,” urai alumnus Kedokteran USU dan UNPAD ini.
Dr.Horas mengatakan, masuk ke Partai Politik oleh karena Partai politiklah merupakan Lembaga resmi pemerintahan yang bertugas mengalokasikan Anggaran yang terbatas untuk masyarakat agar berkeadilan. Horas mendaftar ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena PSI ber DNA anti Korupsi dan anti Intoleransi.
Dia pun tak lupa berpesan, agar masyarakat Sumatera Utara lebih cerdas memilih wakil-wakilnya untuk ditempatkan di lembaga legislatif, jangan money politic.
“Tentunya saya juga memohon doa dan dukungan, agar niat yang baik ini dapat terwujud, sehingga dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” tutup dr. Horas.
Reporter : Jafar Sidik
SELAMAT BERJUANG, DOC. “SIAMO”