Rabu, Juli 3, 2024

Ayah Vandiko Gultom yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang? Ini Jawaban Ober Gultom

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dua paket proyek DAK Tahun Anggaran 2022 yang memiliki pagu paling besar di Kabupaten Samosir, yakni paket proyek Sihapilis dan Huta Ginjang semakin mengemuka, karena terancam tidak tuntas tahun ini.

Proyek yang dikerjakan pemborong asal Jakarta itu semakin disoroti masyarakat Samosir. “Beredar informasi bahwa Ober Gultom yang notabene ayah Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, membawa pemborongnya dari Jakarta,” sebut pegiat antikorupsi, Dian Sinaga kepada mimbarumum.co.id, Rabu (23/11/2022) di Pangururan.

Ia mengatakan, pengkondisian ratusan paket proyek diatur oleh beberapa oknum dari Hotel Vantas Sialanguan, yang juga Rumah Dinas Bupati Samosir. “Di sana titik kumpul pembagian proyek-proyek di Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022,” sebut Dian.

Terkait informasi yang menyebutkan, Ober Gultom yang menggiring kontraktor sebagai penyedia jasa pada proyek Sihapilis dan Huta Ginjang, ia berharap, perlunya aparat terkait melakukan penelusuran.

“Yang saya sampaikan ini, sudah merupakan perbincangan masyarakat secara luas,” tegasnya.

Ditambahkannya, kalau saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Samosir, akan semakin banyak informasi yang akurat didapatkan.

“Termasuk dominasi ayah Vandiko Timotius Gultom yang merupakan ayah Bupati Samosir itu, melakukan intervensi dalam segala hal, juga campurtangannya dalam pemerintahan,” tegas Dian yang tahun lalu sudah melaporkan dugaan persekongkolan tender di Kabupaten Samosir.

Ia meminta, agar masyarakat Samosir berani menyuarakan fakta dan kebenaran. “Dulu Plt Kadis PUTR, Hartono, merupakan pejabat yang dibawa Ober Gultom, tapi tiba-tiba menghilang atau pindah,” ujarnya lagi.

Maka menurut Dian Sinaga, untuk mengembalikan marwah daerah ini, semua stakeholder harus berani secara terbuka mengungkap perilaku Ober Gultom yang semakin sewenang wenang.

“Jangan kita korbankan kebutuhan masyarakat secara umum, dengan ulah seorang Ober Gultom,” kata Dian serius.

Terkait beredarnya informasi, keterlibatan Ober Gultom membawa kontraktor asal Jakarta, sebagai penyedia jasa pada proyek Sihapilis dan Huta Ginjang, yang bersangkutan menampik.

Ober Gultom kepada mimbarumum.co.id, melalui pesan Whatsapp menyampaikan, bahwa hal ini merupakan tuduhan tak ada bukti.

“Tuduhan tak ada bukti permulaan, masa dibahas, ya hoax fitnah, kan bisa dianalisa sendiri,” sebutnya.

Mantan pejabat Kementerian PUPR itu menambahkan, bahwa tanpa 5 W dan 1 H, tentunya hoax. “Urusan yang berdasar aja kita bicarakan,” imbuhnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, agar sabar untuk menunggu hasil. “Kita ini taat azas, selagi di pihak kedua, tidak bisa kita awam menyalahkan keterlambatan dan ada ketentuannya,” jelas Ober.

Selanjutnya diterangkan, terhadap keterlambatan pekerjaan semua juga ada. “Contohnya Tanah Ponggol sampai hari inipun belum tembus, nah itu belum bisa kita ributkan,” imbuhnya lagi.

Kemudian disebutkan Ober, dalam peraturan Menkeu, bisa dipeerpanjang 50 hari melewati tahun anggaran berjalan dan diperpanjang lagi 90 hari.

 

Reporter: Robin Nainggolan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya