Ayah Laknat Tega Perkosa Putri Kandung Dijebloskan ke Sel

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pria berinisial HZ (42) warga Kecamatan Tembung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Percut Seituan. Ia tega memperkosa putri kandungnya sendiri sebut saja bernama Melati (15).

Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/11/2020) mengatakan terungkapnya aksi bejat tersangka itu berawal laporan ibu korban, RG (40) dan Mawar ke Polsek Percut Seituan.

Pada penyidik, korban didampingi ibunya mengaku perbuatan ayah kandungnya itu pertama kali terjadi pada akhir Mei 2020 lalu.

“Ketika itu korban yang masih duduk di bangku SMA kelas 1 itu mengaku sedang tidur di dalam kamar. Tiba-tiba korban langsung terbangun lantaran ada yang membuka kancing bajunya. Korban terkejut karena yang membuka kancing tersebut tak lain ayah kandungnya,” ujar AKP Ricky.

- Advertisement -

Baca Juga : Puas Cabulin Anak Tetangga, Pelakunya Masih Bebas Berkeliaran

Kata Ricky lagi, korban berupaya menepis tangan pelaku. Namun pelaku membuka paksa baju dan celana korban. Korban berusaha berontak, namun kalah tenaga. Pelaku juga mengancam korban.

“Pelaku memperkosa korban. Usai melampiaskan aksi bejatnya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu, lalu keluar dari kamar,” ungkapnya.

Lanjut Ricky, korban mengakui pemerkosaan yang dilakukan pelaku bukan hanya sekali saja. Perbuatan bejat kedua terjadi, Selasa (10/11/2020). Ketika itu korban sedang tidur bersama adiknya yang masih kecil di dalam kamar.

“Korban mengadu pada ibunya kemudian mereka berdua membuat laporan ke kita. Kita visum dan terbitkan surat penangkapan. Pelaku kita tangkap dari kediamannya. Pelaku kita jerat Pasal 81 UURI No 35 Ayat (3) Tahun 2014 tentangtang perubahan terhadap UURI No 23 Tahun 2002 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun,” tuturnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...