mimbarumum.co.id – Wakasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Edward Saragih menjelaskan, Januari hingga akhir Februari tercatat sekitar 24 orang korban harus kehilangan nyawa akibat lakalantas di Medan.
Kata dia, sepanjang Januari hingga akhir Februari 2021 kemarin tercatat telah terjadi 206 kasus kecelakaan lalulintas di kota Medan dan sekitarnya.
Edward merincikan, selain korban tewas kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi, juga mengakibatkan 116 orang luka berat dan 115 orang luka ringan. “Sedangkan kerugian material akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang januari hingga akhir februari itu di taksasi mencapai Rp 353.250.000,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Ia bilang, Satlantas Polrestabes Medan juga mencatat terjadi sebanyak 109 kasus tabrak lari dalam kurun waktu dua bulan tersebut. “Untuk kasus tabrak lari ada 109 kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Medan,” terangnya.
Wakasat Lantas merinci, kasus lakalantas yang terjadi Januari tercatat 104 kasus. Kecelakaan itu mengakibatkan delapan orang korban tewas, 62 luka berat dan 57 luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp 95.000.000. Untuk kasus tabrak lari tercatat 57 kasus.
Sedangkan pada bulan Februari terjadi 102 kasus lakalantas mengakibatkan 16 korban tewas. Selain itu, 54 luka berat dan 58 luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp258.520.000. Sedangkan kasus tabrak lari tercatat 52 kasus terjadi.
Wilayah yang paling banyak mencatat korban jiwa dari lakalantas yang terjadi, wilayah Sunggal dan Delitua. Masing-masing tujuh orang korban tewas.
“Dalam kurun waktu tersebut tercatat jumlah lakalantas yang terjadi di antaranya, Polsek Sunggal 49 kasus dengan tujuh orang korban tewas 24 luka berat, 31 luka ringan. Sedangkan Polsek Delitua terjadi 29 kasus lakalantas dengan tujuh orang korban tewas, 17 luka berat dan 14 luka ringan,” tukasnya.
Untuk itu kepolisian Sat lantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat khususnya para pengendara agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.