mimbarumum.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), agar memasukkan pengadaan mesin pompa untuk mengatasi tingginya genangan air (banjir) di Kota Medan.
Menurutnya, hal tersebut penting. Sebab, di awal tahun 2022 ini, intensitas hujan masih tetap terjadi dengan frekwensi waktu yang cukup lama, sehingga berdampak rawan banjir.
“Sudah kita usul, mintakan agar kembali memasukkan pembelian pompa air itu, sebelumnya di R dan P APBD 2021. Jadi, ga tau kita, apakah benar-benar akan mereka beli,” ujar Paul kepada wartawan, Kamis (6/12/2022).
Sekedar informasi, perkiraan anggaran pengadaan pompa air tersebut mencapai Rp1,1 miliar lebih, di luar lahan bagi penampung air buangan dari lokasi banjir sekira 10 x 4 meter. Menurut Paul, pengadaan mesin pompa air tersebut berlaku di ibukota DKI Jakarta dalam mengatasi lokasi-lokasi banjir.
”Kita berharap Dinas PU Kota Medan melakukannya,” katanya.
Peristiwa banjir yang kerap melanda Kota Medan, terjadi di beberapa titik atau lokasi, seperti di Jalan dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto (depan sekolah Pancabudi), Jalan Sei Batanghari (depan SPBU), Jalan Kasuari dan Jalan Letda Sujono. Sejumlah kenderaan (mobil dan sepeda motor) sering terjebak di kawasan tersebut, tidak dapat melintas karena genangan air yang cukup dalam.
Jadi, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya (Komisi IV DPRD Kota Medan), sudah berusaha terus meminta perhatian Pemko Medan, dalam hal ini Dinas PU Medan, agar bergerak cepat dalam mengatasi berbagai persoalan yang sewaktu-waktu terjadi di Kota Medan seperti banjir.
Reporter : Ngatirin