Atasan Bripka Erik Milih Bungkam Soal Dugem

spot_img

Berita Terkait

Medan, Mimbar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian memilih tak membahas tentang kelakuan personilnya yang diduga melanggar aturan dengan menggelar dugem di sebuah klub malam. Atasan Bripka Erik Tambunan ini hanya fokus mengomentari pengeroyokan yang dialami anak buahnya itu.

“Korban dikeroyok Ayub Cs di Airlangga Ujung, mungkin ada dendam bersama korban. Kalau tentang Erik masuk ke klub malam, coba tanyakan langsung ke Bidang Propam Polda Sumut,” ucap perwira itu, Senin (17/4) malam ketika menjawab wartawan perihal anggotanya sebelum menjadi korban pengeroyokan, berada di dalam sebuah pusat hiburan malam New Zone.

Diketahui Bripka Erik Tambunan yang bertugas pada Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, baru-baru ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan badannya. Personil kepolisian ini diduga menjadi korban pengeroyokan Ayub Cs di Jalan Airlangga Ujung, Medan. Ia dipapah sejumlah rekannya untuk mendapatkan perawatan medis.

Pengeroyokan itu diduga aksi lanjutan dari konflik yang terjadi antara korban dengan pelaku di klub malam New Zone. Pelaku yang masih menaruh kekesalan kepada korban menemukan kesempatan melakukan pembalasan ketika korban berada di Jalan Airlangga Ujung, Kelurahan Kampung Kubur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

- Advertisement -

Sementara Kombes Pol Andi Rian hanya menerangkan bahwa korban dikeroyok pelaku kemungkinan adanya dendam. “Pelaku sudah tertangkap. Motif pengeroyokan sudah tahu,” ucapnya.

Direktur Ditreskrimum itu juga memaparkan kemungkinan pengeroyokan itu terjadi karena persoalan asmara, dimana Bripka Erik memiiki hubungan dengan Dina sementara perempuan itu masih berstatus berpacaran dengan Ayub.

Seorang praktisi hukum di Medan, Zulheri Sinaga mencermati peristiwa itu. Dia menyebutkan, seorang penegak hukum yang masuk ke sebuah klub malam harus diproses hukum karena itu sudah termasuk aturan hukum setidaknya melanggar kode etik kepolisian.

“Selama Erik Tambunan anggota Polda Sumut, ia juga harus menjalani proses penyelidikan di Bid Propam Polda Sumut, agat tidak diskriminasi,” ucapnya.

Pada bagian lain, Zulheri juga mendorong pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap oknum kepolisian itu. (Afm)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Dedek Muhammad Noor Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Aek Ledong, Terpilih Aklamasi 

mimbarumum.co.id - Seorang Jurnalis Media Online ,Dedek Muhammad Noor, terpilih menjadi Ketua Pimpinan Anak Cabang ( Ketua PAC )...