mimbarumum.co.id – Belum adanya bupati definitif, Asren Nasution kembali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat hingga 17 Februari 2021 oleh Gubernur Edy Rahmayadi, Senin (17/2/2020).
Asren pertama kali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat pada 17 Januari 2019, dan masa jabatannya berakhir 17 Januari 2020.
“Sesuai dengan undang-undang pemerintahan kita, tidak bisa langsung memutuskan untuk mendefinitifkan tanpa seizin Menteri Dalam Negeri. Maka, oleh karena itu dilantik kembali Asren Nasution untuk menjadi Penjabat Bupati Pakpak Bharat,” jelas Edy Rahmayadi.
Baca Juga : Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Dituntut 8 Tahun Penjara
Dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Bupati Pakpak Bharat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Edy berpesan agar di tahun kedua Asren harus lebih banyak berbuat untuk menyejahterakan rakyat.
“Menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat yang definitif serta menjaga netralitas aparatur sipil negara pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020,” ujar Edy.
Pj Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution mengaku siap untuk menjalankan seluruh instruksi Gubernur. “Sesuai dengan instruksi Bapak Gubernur, Saya harus sukses menyelenggarakan Pilkada di Pakpak Bharat. Lalu selaku ASN saya harus netral dan pembangunan tidak boleh terhenti,” tandasnya. (siti)