ASPEKINDO Minta Batalkan Renovasi Puskesmas di Madina

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Sumut H Yuzelfi SH minta pembangunan/renovasi Puskesmas Mompang di Kecamatan Panyabungan Utara, Madina senilai Rp 2,4 miliar dibatalkan.

Pasalnya, Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Madina telah melanggar Permen PU No 14 Tahun 2020.

“Pekerjaan itu harus segera dihentikan karena tidak sesuai dan bertentangan dengan Lembar Data Pemilihan (LDP) poin ketiga persyaratan peserta lelang disebutkan setiap rekanan harus memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk melaksanakan pekerjaan itu,” ucap Yuzelfi, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga : Kasus APL Tele Memanas, Bolusson Pasaribu Prapidkan Kajari Samosir

- Advertisement -

Ironisnya kata dia, Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Mandailing Natal saat aanwizjing menyatakan yang diminta bukan personil manajerial tetapi pekerja lapangan karena tidak mungkin pekerjaannya dilaksanakan hanya 4 orang saja.

“Kita menduga pekerjaan ini sarat dengan KKN karena pokja membuat persyaratan terkesan mengada-ngada dan melanggar Permen 14 Tahun 2020,” sebutnya.

“Persyaratan di LDP pekerjaan usaha kecil untuk menyediakan personel manajerial ternyata dinyatakan untuk pekerjaan lapangan,” tambah dia.

Untuk itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Madina harus membatalkan renovasi puskesmas ini karena kualifikasi usaha kecil tidak mensyaratkan SKA.

Lanjut Zuldedi, kasus yang sama pernah terjadi di UKPBJ Kementerian Agama RI yang mengeluarkan berita acara batal tender pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Pantai Cermin di Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai senilai Rp 1 miliar lebih pada 7 Juli 2020 lalu.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...