ASN Ikrarkan Netralitas di Pilkada Samosir

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Jelang pilkada 9 Desember 2020 mendatang, aparatur Pemkab Samosir mengungkapkan ikrar untuk menjaga netralitas.

Apel pengucapan Ikrar Netralitas diadakan di Halaman Kantor Bupati Samosir, Rabu (14/10/2020), dipimpin Sekdakab Jabiat Sagala sebagai IInspektur Upacara.

Ini ikrar netralitas ASN dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam elaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Baca Juga : Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mantan Komisioner KPU Samosir Dilaporkan

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokrasi demi terwujudnya Persatuan dan Kesatuan NKRI.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...