ASN Diingatkan Netral

Berita Terkait

mimbarumum.co,id – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diingatkan agar bersikap netral dan tidak memihak terhadap paslon tertentu, maupun terlibat dalam politik praktis.

“Perlu diingat bahwa seluruh ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu. Apalagi kali ini kita akan menghadapi pemilu serentak,” ucap Sekretaris Kemenpan RB, Drs. Dwi Wahyu Atmaji, Kamis (4/4/19).

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 di Hotel Santika Dyandra, Medan.

Hadir pada acara itu, Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, MSi, MH yang diwakili Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Al Rahman, MM.

- Advertisement -

Sosialisasi ini juga diikuti Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berasal dari 232 kabupaten/kota dari 14 provinsi di Indonesia, diantaranya Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, dan Kepulauan Riau.

Kemudian Sekda dari provinsi Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Kami berharap agar seluruh ASN dapat menjaga lisan dan perbuatan yang tidak menunjukan keberpihakan pada siapapun yang ikut dalam kontestasi pemilu kali ini. Sukseskan pemilu 2019 dengan tetap menjaga netralitas,” ucap Dwi Wahyu lagi.

Sekaitan netralitas itu, dia mengatakan Menteri PAN-RB telah mengeluarkan keputusan Nomor B-94-M.SM.00.00-2019 tentang pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif tahun 2019.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Sumut Sabrina MSi mengatakan, seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumut telah mengoptimalisasi peran aparatur pengawasan internal pemerintah untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar memperoleh pengaduan masyarakat jika di tengah-tengah masyarakat dijumpai adanya sejumlah ASN yang tidak netral.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman usai acara mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dipastikan netral dalam gelaran pemilu 2019.

Apalagi sebelumnya, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH telah mengingatkan dan membuat surat edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral.

“Pemko Medan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26 Januari 2018 yang ditandantangani Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri atas nama Wali Kota tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,” ucapnya.

Surat edaran itu, kata sekda sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan. “Insya Allah, semua ASN netral,” ucapnya.

Sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Dr Nuraida Moksheen, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Otok Kuswandaru.

Hadir juga perwakilan Bawaslu Sumut, Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap serta sejumlah narasumber. (rel)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Pj Gubernur Sumut Fatoni Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan pada DPD RI

mimbarumum.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan masukan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia...