Selasa, Juli 9, 2024

Artetty Nadeak Harumkan Nama Samosir, Bupati Samosir Berikan Penghargaan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Atlet pencak silat asal Kabupaten Samosir berhasil mengharumkan nama daerah, melalui prestasinya meraih medali perunggu pada PON 20 di Papua.

Bersama pelatih pencak Silat Samosir Parman Sinurat, Artetty Nadeak diarak keliling Pangururan, diiringi musik gondang sampai ke Kantor Bupati.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang menyambut kedatangan Artetty, merasa bangga dengan prestasinya.

“Samosir sudah diperhitungkan di tingkat nasional dan interasional. Sehingga merasa wajar untuk diberikan motivasi dan penghargaan,” sebut Bupati Vandiko, Rabu (24/11/2021).

Ia menyampaikan, atas nama seluruh masyarakat Samosir merasa bangga dan mengapresiasi prestasi atlet Artetty Nadeak.

“Terima kasih kepada pelatih yang tetap memberikan dukungan sehingga atlet dari Samosir mewakili Sumut mampu meraih medali,” imbuhnya.

Ditegaskan dia, atlet merupakan seorang pahlawan, pahlawan olahraga yang mampu memperjuangkan nama daerah dan nama negaranya.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di kemudian hari,” harap Bupati milenial itu.

Sebagai bentuk kecintaannya terhadap olahraga, Bupati Vandiko mengatakan, akan mencoba untuk memperjuangkan nasib atlet.

“Jika memungkinkan untuk pengangkatan menjadi PNS maupun P3K, akan diupayakan,” ujarnya.

Dibeberkannya, dalam menghadapi PON 2024, Sumut-Aceh akan menjadi tuan rumah. “Maka KONI maupun Budpora agar benar-benar memetakan cabor yang potensial,” tegasnya lagi.

Untuk PON 2024, Bupati Samosir sudah membuat permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara agar sebagian Cabor dipertandingkan di Samosir.

Reporter : Robin Nainggolan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya