AR Ditangkap Satreskrim Polres Padang Sidimpuan, Berikut Kasusnya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tim Tekab Satreskrim Polres Padang Sidimpuan menangkap satu tersangka di Kampung Teleng, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara berinisial AR (39). Tersangka AR ,warga Sidimpuan beralamat Kampung Selamat, Kelurahan Wek 1.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Bambang Priyatno, Jumat (15/7/2022) menjelaskan AR ditangkap diduga melakukan mencuri handphone di salah satu rumah warga di Jalan Mt Haryono Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.

“Hari Jumat tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 05.30 WIB pelapor di bangunkan oleh anaknya untuk meminta handphone, Kemudian. Pelapor SL (38) yang hendak mengambil handphone yang di minta anaknya kemudian pelapor di beritahu oleh istrinya bahwa pintu belakang rumah pelapor sudah dalam keadaan terbuka,” jelas Kasat.

Kemudian pelapor di beritahu oleh Istrinya bahwa pintu belakang rumah pelapor sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya pelapor melihat 1 unit handphone dengan merk Vivo Y20 yang di semula berada di lemari tv juga tidak ada.

- Advertisement -

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Padang Sidimpuan. Setelah mendapatkan keterangan dari pelapor atas kejadian itu, anggota Satreskrim mencari target pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Tim Tekab Sat Reskrim mendapatkan informasi dari hasil lidik bahwa pelaku pencurian menaiki angkot berwarna putih.

Kemudian anggota bergerak mengejar angkot tersebut, dan sampai nya di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang berinisial AR, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Kemudian tim Tekab membawa pelaku ke Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“AR melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Max 6 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...