Aplikasi Sipinter dan Sempurna Diluncurkan di Sidimpuan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri Kota Padang Sidimpuan meluncurkan aplikasi Sipinter dan Sempurna terlihat peluncuran aplikasi itu dihadiri pejabat Kalapas Padang Sidimpuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.

“Aplikasi sistem pelayanan Izin Pidana Terpadu (Sipinter) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (Sempurna) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padang Sidimpuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi,” kata Ketua PN Padang Sidimpuan Faisal di kantor Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Selasa (2/8/2022).

Ketua PN Padang Sidimpuan, Faisal mengungkapkan diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak Apgakum dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan; penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.

“Dengan adanya aplikasi tersebut merupakan bukti komitmen PN Padang Sidimpuan dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padang Sidimpuan. Yakni terwujudnya Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan yang Agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan,”jelasnya.

- Advertisement -

Kalapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Indra Kesuma menyampaikan merespon dan juga mengapresiasi launching aplikasi Sipinter dan Sempurna ini yang bersinergi antara Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri.

“Launching dan MoU Aplikasi Sipinter dan Sempurna PN Padang Sidimpuan ini adalah terobosan yang dilakukan PN Padang Sidimpuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada Apgakum sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” terang Kalapas Indra Kesuma.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas sekaligus penandatanganan MoU bersama seluruh Apgakum yang ada di wilayah Padang Sidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah hukum PN Padang Sidimpuan.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...