mimbarumum.co.id – Aplikasi Si Poltak (Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas) sudah diterapkan Satlantas Polrealstabes Medan. Ini satu-satunya diterapkan di Indonesia.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar Senin (2/11/2020) mengatakan tujuan aplikasi Si Poltak ini untuk mempermudah warga yang mengalami laka lantas mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Yang terjadi saat ini korban laka lantas di bawa ke rumah sakit lalu mereka minta siapa yang menjamin korban. Nah disitu korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Maka dari itu aplikasi ini mempermudah korban agar mendapatkan penanganan medis,” papar Sonny.
Sistem kemudahan dari aplikasi ini, sambung dia, petugas Unit Laka harus mendowload aplikasi ini. Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi.
Baca Juga : Rencana Vaksin Covid-19 Masih Tunggu Pemerintah Pusat
“Dari aplikasi petugas bisa laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah, karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan laka lantas. Saat ini RS Bhayangkara sudah kerjasama dengan mendownload aplikasi ini,” tutur Sonny.
Sambung dia lagi, pengedara motor juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasa Raharja.
“Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi korban lakalantas tak ditangani medis,” sebut dia lagi.
Ia berharap aplikasi Si Poltak bisa menjadi pelopor ke polsek-polsek atau pun polres-polres daerah lainnya.
“Iya satu-satunya di Indonesia. Semoga bisa diikuti oleh polsek-polsek atau polres daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman,” tutupnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy