APBD Samosir TA 2022 Diperkirakan Turun

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – APBD Samosir TA 2022 diperkirakan menurun dari tahun ini, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD pada paripurna, Senin (8/11/2021) di gedung dewan Parbaba.

Dalam laporannya Banggar DPRD Samosir menyampaikan, bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2022 sangat terbatas.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah Rp 83,6 miliar, Pendapatan Transfer Rp 559,1 miliar dan Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 21,6 miliar, sehingga total pendapatan sebesar Rp 663,4 miliar.

Selanjutnya untuk kebutuhan belanja, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 dilaporkan sebesar Rp 668,1 miliar.

Belanja daerah yaitu terdiri dari, belanja operasi Rp 447,4 miliar, belanja modal Rp 55,9 miliar, belanja tak terduga Rp 10,04 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 154,7 miliar.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon kepada mimbarumum.co.id, Selasa (9/11/2021) di Pangururan mengatakan, pembahasan KUA-PPAS berpedoman kepada UU 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi pembahasan Rancangan KUA-PPAS sebagai tindak lanjut atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan Bupati Samosir pada 12 Agustus 2021 lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, postur RAPBD TA 2022 disampaikan pasca disimpulkan oleh Banggar legislatif bersama TAPD eksekutif.

Reporter : Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...