mimbarumum.co.id – Aparat Polda terus melakukan razia di jalan umum dan terminal untuk menghalau pergerakan massa dari luar Jakarta.
“Selain itu kita berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk tidak ada kegiatan yang mobilisasi massa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/6/19).
Dedi mengimbau massa pendukung tidak mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi selama sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Massa pendukung bisa memantau jalannya persidangan melalui media massa.
“Karena PHPU adalah langkah konstitusional di MK bisa diikuti di media tanpa harus aksi massa,” ujarnya.
Polri telah memberlakukan skema pengamanan yang dibagi dalam empat lapis atau ring.
Ring pertama menempati area di dalam gedung MK. Ring kedua bertugas di sekitar gedung MK.
Selanjutnya ring ketiga mencakup pengamanan di halaman parkir gedung MK dan terakhir pengamanan di sepanjang jalan Medan Merdeka.
“Pengamanan dilaksanakan oleh polda-polda penyangga seperti Jabar, Banten dan perbatasan-perbatasan Jakarta seperti Depok, Bekasi dan Tangerang,” ujarnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menekankan, pendekatan lunak (soft approach) tetap dikedepankan untuk mengantisipasi aksi massa. (rmc)