Selasa, Juli 9, 2024

Aparat Desa Perlu Memahami Dengan Perannya dalam Pelayanan Publik

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan (UGNP) melakukan kegiatan sosialisasi mengenai sumber daya manusia (SDM) ke perangkat desa di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel pada hari Rabu (13/9/2023).

Camat Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan Dody Kurniawan, mengatakan sosialisasi Sumber Daya Manusia perangkat desa ini sangat bagus, Jadi untuk perangkat desa harus mendengari apa yang disampaikan dari Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan.

“Jadi apalagi perangkat desa harus bisa disipilin buat contoh yang baik kepada masyarakat dan etika harus dijaga,”jelas Dody.

Wakil Rektor II Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan UGNP Duwi Cipto Priyono mengatakan saya mengucapkan terima kasih kehadiran bapak ibu perangkat desa kedatangan Akademisi untuk memberikan pemahaman peningkatan sumber daya manusia (SDM) kepada perangkat desa di kantor camat yang berada di wilayah Kabupaten Tapsel saat ini, Kecamatan Angkola Selatan sudah ke 8 yang kami kunjungi.

Wakil Dekan III Fisipol Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan (UGNP) Edi Epron Sihombing S,Sos M.AP mengatakan
bagi aparat desa perlu memahami dengan perannya dalam pelayanan publik, bagaimana mewujudkan kualitas layanan yang memuaskan untuk masyarakat sebagai penerima pelayanan publik dan bagaimana seharusnya aparat pemerintah desa akan mampu melayani dengan baik.

Aparat pemerintah desa dalam pelaksanaan administrasi pemerintah desa, ditentukan oleh adanya peranan administrasi pemerintah desa itu sendiri.

Edi Epron Sihombing mengatakan aparat pemerintah desa akan dituntut untuk memiliki kemampuan dalam pengelolaan bidang tugasnya masing – masing.

“Bahkan di dalam peraturan menteri desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, tercantum bahwa pendidikan itu sangat prioritas, yaitu di permen nomor 2 tahun 2021 tentang pedoman umum penyaluran bantuan pemerintah di kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, termasuk bantuan beasiswa, dimana bantuan beasiswa dalam permen tersebut terdapat pada pasal 4 dan pasal 6,” pungkas Edi Epron Sihombing.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya