mimbarumum.co.id – Kecamatan Percut Seituan akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pajak Gambir Pasar 8 Tembung, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Penertiban itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan setiap hari. Hal itu ditegaskan Camat Percut Seituan Khairul Azman saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan tersebut, Rabu (3/7/2019) siang.
“Setelah ditertibkannya nanti tidak ada lagi kemacetan yang terjadi disimpang Pajak Gambir Pasar 8 Tembung,” kata Khairul.
Dalam sidak itu, Khairul mengimbau kepada seluruh para pedagang agar segera membenahi dagangannya dan tidak lagi berjualan dibahu jalan yang bisa menimbulkan kemacetan.
“Saya berharap kepada para pedagang, agar tidak lagi berjualan disepanjang bahu simpang Pasar 8 Tembung ini. Kalau ada PKL yang membandal akan ditertibkan secara paksa. Semua pedagang harus tertiblah,” tegas Khairul.
Selama ini setiap pagi di kawasan Pajak Gambir Pasar 8 Tembung Dusun 11 Desa Bandar Klippa tersebut selalu macet karena pasar tumpah hingga ke bahu jalan, kemacetan juga diakibatkan oleh parkir yang tidak pada ditempatnya. (an)