mimbarumum.co.id – Guna mengantisipasi gangguan ginjal akut terhadap anak-anak yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak, Kapolsek Dua Koto IPDA Antoni Hasibuan SH melaksanakan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Simpang Tonang, Kec Dua Koto, Kabupaten Pasaman, tentang sirup yang mengandung zat berbahaya, Sabtu(22/10/2022) lalu.
Dari hasil koordinasi tersebut, Kepala Puskesmas Simpang Tonang, Aisyah Str Keb melaporkan bahwa pihaknya selama ini belum ada menemukan atau merawat pasien yang gagal ginjal, baik itu anak balita maupun orang dewasa.
Aisyah juga menyatakan, Puskesmas Simpang Tonang tidak ada lagi menyediakan atau memberikan resep obat sirup yang mengandung zat berbahaya, yakni yang mengandung Ethylene Glicol(EG), Diethylene Glycol(DEG), Ethylene Glycol Butly Ether(EGBE).
Namun, katanya, ia tak menampik, kemungkinan obat sirup yang mengandung ketiga zat berbahaya tersebut masih beredar di toko-toko obat.
Adapun data obat-obat yang mengandung zat Ethylene Glycol (EG), yang telah ditarik oleh BPOM dan tidak boleh dijual, antaralain: Termorex yang di produksi oleh PT KONIMEX, Flurin DMP sirup di produksi oleh PT YORINDO FARMATAM, Unibebi cough sirup di produksi oleh Universal faramaceeutcal industries. Unibebi demam sirup di produksi oleh Universal faramaceeutcal industries, Unibebi demam Drops di produksi oleh Universal paramaceeutcal industries.
Usai melaksanakan koordinasi tersebut, IPDA Antoni Hasibuan bersama anggota langsung mengunjungi toko obat berizin “Mus’adah Farma” yang berada di Andilan, Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto.
“Saat ini kita tidak menemukan obat sirup yang mengandung zat berbahaya dijual di toko obat itu,” ujar Kapolsek.
Reporter : Eddi Gultom