Medan, Mimbarumum.co.id – Angka tindak kejahatan di Kota Medan pada tahun 2018 lalu diyakini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun angka unjukrasa justru meningkat tajam dan diprediski terus meningkat pada tahun ini.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK., MSi dalam keterangan persnya pada akhir tahun kemarin merinci angka penurunan kejahatan sebesar 15 persen.
“Kegiatan pembinaan terhadap masyarakat menjadi strategi utama yang dikedepankan melalui Bhabinkamtibmas,” ucap perwira itu tentang strategi yang dilakukan kepolisian Medan sehingga mampu menekan angka kejahatan.
Kegiatan sambang rumah ke rumah (door to door System), paparnya memberi andil besar pencapaian itu. Aktifitas itu selama tahun 2018 lalu dilakukan setidaknya sebanyak 59.324 giat.
Aparat juga melakukan pembinaan dan penyuluhan sebanyak 10.116 giat, giat masyarakat 32.771, problem solving 349 giat, pengawasan Binluh sebanyak 2.178 giat, Go to School 2.571 giat dan Korwas Pam Swakarsa 9.053 giat.
Kapolrestabes juga merinci data potensi konflik yang telah berhasil diselesaikan, antara lain Kasus di JIP II telah diselesaikan dengan penegakan hukum. Penyelesaian sengketa tanah PTPN dengan pengembalian hak kepada PTPN II sebanyak 500 Ha, Pasar Aksara, Simpang Limun, dan Sei Sikambing selesai dengan penertiban.
Kegiatan patroli menurutnya juga memberi andil dalam menekan angka kejahatan. Perbandingan kegiatan Patroli pada tahun ini tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kuantitas Patroli tahun 2017 yaitu 43.994 dan pada tahun 2018 menjadi 70.967.
Tentang jenis tindak pidana yang menonjol pada tahun 2017 berjumlah 6.639 dengan penyelesaian 4900. Sedangkan di tahun 2018 jumlah tindak pidana sebanyak 5825 dengan penyelesaian 4014.
Untuk penegakan hukum kejahatan total tahun 2017 berjumlah 11.245.00 turun menjadi 606 pasus, pada tahun 2018 yaitu 9.830.00 turun 468 Kasus.
Untuk reskrim pada tahun 2017 sebanyak 9.413.00 kasus dan tahun 2018 sebanyak 831.000 kasus. Berarti kejahatan menurun 15 %.
Untuk kasus menonjol seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C) tahun 2017 naik dan turun lagi Curratnya. Sedangkan 2018 menurun karena Polrestabes Medan telah membentuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus).
“Jadi untuk yang terungkap dan saat ini kita dapat rasakan sangat sedikit sekali. Curat alami penurunan dari 1548 kasus menjadi 1242 kasus,” beber Kapolrestabes.
Sedangkan untuk kasus narkoba pada 2017 mengalami peningkatan dan pada bulan Juli mengalami penurunan. Di tahun 2017 ada 1.832 kasus dan pada tahun 2018 ada 1.852 kasus.
Selama tahun 2017 jumlah barang bukti ekstasi sebanyak 9.991 butir dan sabu 37,4 Kg sedangkan tahun2018 terjadi peningkatan jumlah barang bukti ekstacy 81.773 butir dan sabu sebanyak 111,5 Kg.
Adapun wilayah prioritas yang digempur yaitu Kampung sejahtera, Mangkubumi, Masjid Taufik, Sungai Mati dan Pasar Senin.
Naik
Sementara itu khusus aksi unjukrasa (unras) di kota mengalami peningkatan hingga 32 persen. Kapolrestabes Medan yang dalam kesempatan itu didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Rifani,SIK, para Kabag, Kasi, Kapolsek jajaran Polrestabes Medan memperkirakan aksi unras pada tahun 2019 ini akan semakin meningkat.
“Prediksi kedepan unjuk rasa dibidang Politik atau hal yang terkait dengan kinerja pemerintah meningkat akan terus berlangsung. Hal ini dipengaruhi dinamika Pemilu,” ucapnya.
Keberhasilan pengamanan kegiatan masyarakat yaitu MTQ, Torch Relay Asain Games, kunjungan kerja Presiden dan wakil Presiden, Asian Para Games, protes pembakaran bendera Tauhid, protes Puisi Rahmawati Soekarno Putri, unras ganti Presiden, unras nelayan, unras kinerja pemerintah, pam hari buruh, aksi bela muslim uighur dan pam kunker Presiden. (An)