mimbarumum.co.id – Anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang berinisial ZH alias Wak Leng mengancam akan membunuh dua wartawan.
Kejadian bermula saat Muhammad Hanafiah alias Agam (wartawan) sedang membeli pulsa handphone di Toko Wiii Ponsel di Kota Kualasimpang pada Senin (12/8/2019) malam.
Tiba-tiba ZH alias Wak Leng yang juga Tim Sukses Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2020 menghampirinya dengan berbicara dengan nada kasar lalu mengancamnya.
“ZH mengancam akan membunuh saya dengan cara mencincang hidup-hidup dan itu pun tidak hanya saya, tapi Zulfadli yang juga wartawan diancam akan dibunuh,” tutur Muhammad Hanafiah pada wartawan kemarin.
Kata dia lagi, ZH alias Wak Leng ini menyuruh dirinya memanggil Kapolsek Kota Kualasimpang dan Kapolres Aceh Taming untuk menghadapnya. Karena ZH alias Wak Leng sama sekali tidak pernah gentar dengan dua perwira Polri itu.
“Cepat panggil Kapolsek dan Kapolres, suruh mereka datang kesini, bilang aku mau cincang bunuh Bang Agam dan Bang Zulfadli,” kata Hanafiah menirukan omongan ZH.
Tanpa pikir panjang, Hanafiah pun melaporkan pengancaman itu ke Polres Aceh Tamiang dengan bukti laporan bernomor LP.B/49/VIII/Res.1.24/2019/SPKT, Polres Aceh Tamiang. (brn)