mimbarumum.co.id – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hendro Susanto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) benar-benar berkoordinasi dengan pihak provider seluler untuk memastikan penguatan jaringan agar tidak bermasalah saat sistem Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online saat dibuka oleh masyarakat.
“Kita minta bangun komunikasi dengan provider seluler guna penguatan jaringan. Bila perlu uji test terlebih dahulu selama 3 hari. Apakah ada masalah atau tidak. Sebab, nantinya akan dibuka oleh orang dan kemungkinan waktu yang bersamaan,” ujar Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Hendro Susanto kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Rabu (10/5/2023) saat diminta tanggapan terkait dengan PPDB Online untuk tingkat SMA dan SMK di provinsi ini.
Hendro juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten/kota agar juga memberikan kemudahan jaringan di daerah masing-masing. Karena akan sangat membantu warga masyarakatnya yang akan mendaftar masuk SMA/SMK Negeri.
“Seperti di daerah Tabagsel, eks Tapanuli Utara, Kepualauan Nias dan pesisir termasuk pedalaman. Daerah-daerah ini jaringan biasanya sulit dan sering mengalami gangguan. Disinilah peran dan Diskominfo kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memberikan kemudahan,” tuturnya.
Hendro juga menerangkan bahwa dalam penerimaan siswa/I baru untuk tingkat SMA/SMK Negeri secara online ini juga terbagi dalam beberapa tahapan yakni melalui jalur prestasi, afirmasi dan zonasi.
“Untuk SMA, tahap pertamanya yakni melalui jalur prestasi. Bagi anak-anak kita yang telah lulus SMP dan memiliki prestasi seperti juara 1,2 dan 3 tingkat kabupaten/kota, provinsi, Olimpiade Sains ataupun yang lainnya,ini akan menjadi salah satu instrumen untuk bisa masuk melalui tahap prestasi,” imbuh Hendro.
Kemudian tahap selanjutnya adalah, lanjut Hendro, yakni jalur afirmasi yakni diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanya memilih satu sekolah baik SMA/SMK. Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan
Selanjutnya jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru yang harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan yakni dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) yang kemudian nantinya akan dilihat dengan sistem satelit.
“Dan untuk melalui jalur ini juga ada kuota bagi pelajar yang memiliki KIP dari Pemerintah Pusat. Maka kita harapkan masyarakat yang anaknya kelas 3 SMP dan akan melanjutkan SMA, maka agar dicek lagi KIP nya masih aktif atau tidak. Karena memiliki peluang untuk masuk di SMA Negeri,” imbuhnya.
Sementara itu, masih kata Hendro, untuk tahapan masuk SMK Negeri melalui PPDB Online, tahap pertama adalah jalur zonasi dan tahap kedua prestasi dan afirmasi. Untuk diketahui, bahwa sudah banyak memiliki SMK Negeri unggulan yang siap memberikan skill bagi anak-anak bangsa.
“Sehingga orang tua bisa memilih SMK Negeri mana yang akan dipilih untuk anak-anak mereka. Yang tentunya sesuai dengan jalur tahapan PPDB Online untuk SMK,” tuturnya.
Hendro juga berpesan agar kepala sekolah SMA/SMK Negeri di Sumut beserta Kacabdis untuk selalu memprogres Day by Day laporan setiap perkembangan yang ada selama proses pendaftaran PPDB Online.
“Dan selalu menerima serta menerapkan arahan dari Kadis Pendidikan Sumut. Demi kebaikan dan kelancaran proses PPDB Online. Sebab tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Kinerja Kadisdik Sumut diharapkan jauh lebih baik minimal mempertahankan. Keterbukaan informasi publik harus terus dilakukan agar masyarakat mengetahui PPDB Online dan DPRD Sumut terus mendorong supaya disebarkan seluas-luasnya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Jamaluddin