Medan, Mimbar – Oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat berinisial IH alias Ibrhaim Hongkong, 48, dan Hen, 45, oknum Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu sore (19/8/2018) ikabarkan ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, disebut-sebut terkait 150 kilogram narkotika jenis sabu yang ditangkap petugas BNN.
Selain keduanya, dalam penangkapan itu petugas BNN juga mengamankan empat pria lainnya masing-masing Uun Sasmita, 43, Kadus, Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Hamzah, 47, Supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan.Susu, Yanik, 40, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Ibrahim Jampok, 45, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, dan Ian,40, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Ibrahim Hongkong Senin (20/8) kemarin, tidak tampak hadir saat DPRD Langkat menggelar sidang istimewa. Belum diketahui juga apakah ketidak hadirannya itu berkait dengan informasi atas tertangkap dia oleh BNN Pusat.
Sejauh ini informasi tentang penangkapan anggota dewan dari Partai Nasdem itu belum terkonfirmasi ke pihak terkait. Ketua DPRD Langkat Surialan juga tidak berhasil dikonfirmasi. Telepon selulernya juga tidak aktif saat dihunbungi. Namun Ajai Ismail alias Acai, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Langkat, tempat Ibrahim Hongkong berpolitik, membenarkan adanya informasi tersebut.
“Iya, saya sudah dengar informasi itu. Namun info itu saya dapat dari anggota kita di bawah,” kata Ajai pada Wartawan di Stabat, Senin (20/8).
Adapun kronologis penangkapan sesuai informasi diperoleh, berlangsung pada hari Minggu(19/8) sekitar pukul 16.50 Wib di Dermaga TPI Pangkalan Susu Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Ibrahim Hongkong dan Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu itu ditangkap bersama empat orang lainnya saat turun dari Boat/perahu penumpang yang berangkat dari Dermaga Desa Pulau Kampai menuju Dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu.
Konon, penangkapan oleh BNN Pusat itu merupakan pengembangan atas tertangkapnya 150 kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu di Perairan Sei lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan. Saat ini Ibrahim Hongkong dan enam orang lainnya itu disebut-sebut sedang dibawa petugas BNN Pusat untuk pengembangan ke wilayah Propinsi Nangro Aceh Darussalam.
Terpisah, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, kepada wartawan di Medan pada Senin sore, 20 Agustus 2018 mengakui BNN membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu-sabu diperkirakan ratusan kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penyelundupan narkoba itu diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Langkat berinsial I alias H (40 tahun). BNN juga menangkap lima orang diduga pelaku masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A.
“Kita amankan diduga pelaku hari Minggu dan Senin di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,” kata Deputi Arman Depari.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berkat kerja sama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Kemudian ditangkap sebuah kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka oleh tim operasi gabungan untuk mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara.
“Terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika,” kata Arman.
BNN lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap I alias H selaku pemilik sabu-sabu seberat ratusan kilogram itu dan pelaku lain bersama barang-barang buktinya, seperti mobil Fortuner, uang tunai Rp1,5 juta, kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat insial I alias H, dan STNK mobil dan sepeda motor. (B-43/vn)