Sabtu, Juli 6, 2024

Aneh, Pemkab Samosir Membangun GOR di Lahan Bermasalah?

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Samosir membangun Gelanggang Olahraga (GOR) di lokasi yang dinilai bermasalah, karena pemilik lahan keberatan.

“Lahan tempat pembangunan GOR tersebut adalah milik ahli waris “Pomparan Op.Tatang Sihombing” dengan nomor Registrasi resmi: 148 di Pengadilan Negeri Balige,” sebut Dr Tunggul Sihombing MA kepada wartawan, Kamis (22/9/2022) di Pangururan.

Dijelaskannya, mereka telah menguasai lahan dimaksud sekira 350 tahun dan tidak pernah dihibahkan kepada pihak manipulasi. “Termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Samosir,” ujarnya.

Oleh karena itu, dikatakan Tunggul, jika ada seseorang atau siapapun yang mengaku-ngaku bahwa dia menghibahkan lahan dimaksud, tindakan itu adalah tindakan penipuan dan manipulasi.

“Tindakan itu samasekali tidak pernah kami ketahui dan bertentangan dengan hukum,” imbuhnya.

Terkait tindakan Pemkab Samosir itu, pihak Tunggul Sihombing sudah menyurati pemerintah pada 2 Juli 2022.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan Pemkab Samosir, namun tidak ditemukan solusi.

Untuk diketahui, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Samosir di Lumban Sihombing, Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, baru-baru ini.

Kerika itu, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir Jonson Gultom dalam laporannya menyampaikan, bahwa dana pembangunan GOR ini bersumber dari APBD Kabupaten Samosir TA. 2022 dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Fariz Pratama dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 8.888.927.000,- dan masa pelaksanaan 120 Hari Kalender.

GOR akan dibangun dengan Tipe B, dilengkapi fasilitas lapangan Futsal, Bola Volli, Sepak Takraw, Bulutangkis, Bola Basket dan Tenis Meja.

Ksubbid Asset Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah Pemkab Samosir Rafael Sitanggang kepada wartawan mengatakan, pada pertemuan dengan pihak Tunggul Sihombing disimpulkan mediasi lanjutan.

“Sudah disepakati mediasi lanjutan dengan Bupati Samosir, sembari proses pembangunan berjalan,” jelasnya.

Namun, pernyataan ini dibantah Tunggul Sihombing. Ia menjelaskan ketika pertemuan justru meninggalkan tempat, karena dinilai aparatur Pemerintah Daerah dinilai arogan.

 

Reporter: Robin Nainggolan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya