mimbarumum.co.id – Komedian dan presenter Andre Taulany dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penistaan agama karena dianggap menghina Rasulullah SAW lewat candaannya pada sebuah acara di televisi.
Andre selain dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, juga ke Polda Metro Jaya. Di Bareskrim Polri, Andre dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212.
Tim Hukum PA 212, Dedi Suhardadi menyebut, dia membuat laporan atas nama pribadi dan PA 212. Menurut dia, meski Andre seorang komedian, tak layak bila Rasulullah SAW dibuat bahan bercanda.
“Begini, saya tahu dia itu komedian. Tapi tolong kalau sudah menyangkut namanya Rasulullah, jangan dong. Dia mesti bisa mawas diri. Dia musti tahu dong. Saya kira dia orang cerdas, dia Muslim, ngerti. Kata-kata itu enggak layak gitu loh,” kata dia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu 4 Mei 2019.
Dia mengatakan, dilaporkannya Andre bukan karena ingin sengaja mencari kesalahan Andre. Andre akhirnya dilaporkan karena tak meminta maaf atas pernyataannya itu, padahal Habib Muhammad Hanif Alathos sudah mengecamnya.
“Kalau enggak salah itu videonya memang dua tahun lalu, 2017. Tapi karena memang baru mengetahui, jujur, baru kemarin, begitu saya lihat videonya, agak lengkap lah, saya sebagai seorang Muslim merasa sedih, marah,” ujarnya.
Dalam laporannya, Dedi membawa barang bukti berupa cuplikan video Andre dari YouTube yang diduga mengandung penistaan agama. Selain itu, dia membawa print out pemberitaan media online.
Sementara itu, laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh seorang advokat bernama Sulistyowati atas tuduhan yang sama. Laporannya bernomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019 dan Andre dilaporkan atas Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Sulistyowati mengaku ia tak terima dengan pernyataan Andre, sehingga akhirnya memilih langkah hukum. Sebagai figur publik, menurut dia, harusnya Andre jadi contoh baik.
Minta Maaf
Menyusul video viral Andre Taulany yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, aktor sekaligus pelawak itu mengunjungi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf.
Dalam kesempatan itu, ia menemui Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis untuk bertemu sekaligus mengungkapkan permintaan maafnya.
“Saya datang ke sini untuk meminta maaf melalui MUI sebagai wakil umat Islam atas kekhilafan yang saya lakukan,” ungkap Andre saat ditemui di kantor MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019.
Andre mengatakan, sebagai umat Muslim ia sangat menghormati dan mencintai Nabi Muhammad SAW. Tidak mungkin jika dia berniat untuk menghina pemimpin umat Islam itu.
“Saya umat Muslim, saya tentu cinta dengan Rasul saya, di mana saya selalu menyebut namanya dalam ibadah saya, dalam solat saya, dalam doa saya. Jadi naudzubillah bila saya sampai menghina Nabi saya sendiri Nabi Muhammad SAW,” ujar Andre.
Oleh sebab itu, pria 44 tahun itu dengan kerendahan hati meminta maaf dan berharap agar permintaan maafnya dapat diterima umat Muslim.
“Untuk itu dengan segala kerendahan hati, apabila ada candaan saya atau kata yang secara tidak langsung menyakiti saudara semua, seluruh umat Islam, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan dan kesalahan saya, yang saya tanpa sengaja,” kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa tidak akan mengulanginya lagi dan meminta bimbingan dari MUI. (viva/rin)