mimbarumum.co.id – Hendrik (40) warga Jalan Wahidin Gg. Lurah No.35 Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area, dihakimi massa di Jalan Asia Megamas Blok B, Kel. Sukaramai II, Kec. Medan Area, Selasa (19/2/2019) pagi sekira pukul 05.00 Wib.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan ini diduga mencuri 2 unit loudspeaker dari salah satu rumah yang berada diseputaran lokasi kejadian yang mana hingga sampai identitas korban belum diketahui.
Beruntung nyawa pria tersebut dapat diselamatkan setelah personil kepolisian dari Polsek Medan Area tiba dilokasi kejadian.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, unit reskrim kita langsung menuju ke TKP. Selanjutnya terduga pelaku diamankan petugas dari massa dalam keadaan luka di bagian kepala, bibir, tangan dan dada karena bekas pukulan benda keras,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan kepada wartawan.
Terduga pelaku itu kini dibawa ke RS Bahyangkara Medan guna mendapat perawatan medis.
Dijelaskan Kanit, menurut keterangan saksi bahwa mereka melihat terduga pelaku sedang bersembunyi diatas loteng rumah warga dan kedua loudspeaker tersebut sudah diletakan si terduga pelaku dibawah tanah.
“Kini terduga pelaku sudah kita amankan berikut 2 unit loudspeaker untuk sebagai barang buktinya. Sementara korbannya masih kita cari dan kita tunggu untuk membuat laporan pengaduannya di Polsek Medan Area,”pungkasnya.(An)