mimbarumum.co.id – Mario Wikano Gulo (25) warga Jalan Surau Ujung ditangkap petugas Polsek Medan Baru.
Cerita punya cerita, Mario mengancam menganiaya ibunya. Belum sampai disitu, Mario juga nyaris saja membakar ibunya hidup-hidup. Awal kemarahan Mario bermula ketika sang ibu Nurlinda Simamora membela istrinya.
Mario marah lantaran ia tidak punya pekerjaan tetap hingga akhirnya ia pun gampang emosi. Nurlinda tak tahan melihat anaknya sering memarahi istrinya. Sang istri dan anaknya pun meninggalkannya.
Mario lalu membakar tas koper serta mengancam akan membakar rumah tersebut. Alhasil, Nurlinda pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Dari laporan korban, polisi mulai menyelidiki kasus itu. Petugas lalu menangkap Mario dan membawanya ke Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba pada wartawan, Senin (24/6/2019) mengatakan pelaku merupakan anak kandung pelaku sendiri.
“Pelaku adalah anak kandung pelapor sendiri. Pelaku sempat membakar koper dan mengancam akan membakar rumah mereka di Jalan Surau Ujung,” ungkap Philip.
Sebut dia lagi, barang bukti yang diamankan yakni kursi yang sempat terbakar. Modus operandi, pelaku mencoba mengancam rumah korban dengan membakar tas koper.
“Pasal yang disangkakan pada pelaku adalah Pasal 187 junto Pasal 53 dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutur Philip. (dd)