mimbarumum.co.id – Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Polsek Tanjungbringin dan Koramil 11, serta Forkopimcam Tanjungberingin menggelar patroli gabungan skala besar, Sabtu (21/10/2023) malam.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan di halaman Polsek Tanjungberingin dipimpin Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar dan dihadiri para PJU Polres Sergai, Kapolsek Tanjungberingin AKP Tobat Sihombing, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Camat Tanjungberingin Elmiati, serta diikuti personel Polres Sergai, personel Polsek dan personel TNI Koramil 11 Tanjungberingin, serta para kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kadus) se-Kecamatan Tanjungberingin.
Usai apel, tim patroli gabungan bergerak menyusuri rute seputaran Kota Pekan Tanjungberingin, dan lokasi lain rawan ganggungan Kamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Tanjungberingin selanjutnya bergerak ke wilayah Kecamatan Telukmengkudu yang kesemuanya merupakan daerah pesisir.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Sik, melalui Kasi Humas Ipda Brimen, SH, MH, menjelaskan pelaksanaan patroli skala besar gabungan ini guna cipta kondisi situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 di Wilkum Polres Sergai.
“Patroli gabungan ini kita laksanakan juga guna memberi perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat di Wilkum Polres Sergai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sasaran dalam pelaksanaan patroli tersebut adalah, lokasi rawan kejahatan, tempat anak-anak muda berkumpul, mengantisipasi aksi geng motor maupun tindak pidana lainnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Anak-anak muda yang masih berkumpul di warung-warung maupun di pinggir jalan hingga larut malam, kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Selain itu, kita juga menyambangi masyarakat memberikan imbauan untuk menjadi cooling sytem tetap peduli menjaga lingkungannya, dan dapat tercapai situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Selama patroli berlangsung, lanjut Kasi Humas, tidak ada ditemukan kegiatan tindak pidana kejahatan, maupun kelompok geng motor dan kelompok-kelompok lain yang meresahkan masyarakat .
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti,” himbaunya.
Reporter : R/ Jafar Sidik