mimbarumum.co.id – Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik SH, MH mengaku almarhum Jamaluddin kerap menangani kasus pidana berat.
Selain itu beliau juga diangkat sebagai hakim khusus. Artinya selain perkara pidana biasa atau perdata biasa, beliau juga menangani perdata khusus yakni perkara pidana niaga, hubungan industrial dan perkara peradilan anak.
“Kalau ada perkara yang ganjil atau perkara yang mendapatkan sorotan biasanya beliau akan memberitahukan kepada saya biar saya yang menghadapi demikian sebaliknya,” tutur Damanik, Senin (2/12/2019).
Baca Juga : Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat
Dia mengungkapkan, sampai hari Kamis kemarin, almarhum tidak pernah menceritakan sesuatu apapun mengenai perkara yang ditanganinya.
Baca Juga : Pejabat Pengadilan Negeri Medan Ditemukan Tewas di Areal Kebun Sawit
“Artinya bahwa perkara yang ditangani biasa-biasa saja. Saya rasa pak ketua mendistribusikan perkara di pengadilan secara adil dan merata,” urainya.
Dia menambahkan, asisten almarhum Jamaluddin sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Secara informal tadi ada asisten beliau itu sudah dimintai keterangannya, dan saya juga ketemu tadi dengan salah satu anggota yang menjadi tim penyelidikan kita dipanggil dimintai informasilah. Untuk jadi saksi belum,” sebut dia. (jep)