mimbarumum.co.id – Seratusan massa mahasiswa mengaku tergabung dalam Aliansi Kawal Pemilu melakukan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan H. Adam Malik Medan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (3/7/2023). Mereka menegaskan menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga menyalah dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.
Pantauan wartawan, massa aksi mendatangi Sekretariat Bawaslu Sumut sembari membawa sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng. Bahkan massa aksi membawa spanduk foto sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI disebut-sebut dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dan pimpinan Parpol tertentu.
Usai melakukan aksi di Sekretariat Bawaslu Sumut, Massa Aliansi Kawal Pemilu berlanjut melakukan aksinya ke Sekretariat KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Aksi di depan Kantor KPU Sumut, massa diterima seorang Komisioner KPU Sumut, Mulia Banuarea, disampingi Sekretaris KPU Sumut, Safran.Daulay yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi disampaikan pengunjukrasa.
Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan Koordinator Lapangan Nanda Maryadi Andapiko dan Koordinator Aksi Mohan Danish Erlangga menyampaikan menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, mahasiswa dan seluruh
dari setiap elemen masyarakat melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pesta demokrasi tersebut, terkhusus lembaga yang dibentuk pemerintah seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan kecurangan – kecurangan serta tidak berpihak pada oknum – oknum tertentu yang mengarah pada pencideraan demokrasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka Aliansi Kawal Pemilu menyatakan sikapnya menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng periode 2018 – 2023) untuk mencalon kembali dalam seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng untuk Periode 2023 – 2028. “Untuk itu kamo meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018-2023) pada seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2023-2028. Sebab KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diberi peringatan keras oleh DKPP RI atas kecurangan yang dilakukan pada pesta demokrasi tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah,”kata Mohan Danish Erlangga.
Massa Aliansi Kawal Pemilu juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di media sosial (Medsos) tentang pertemuan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu saudara Timbul Panggabean dengan saudara seorang oknum Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dan Joneri Sihite yang kabarnya akan majunya pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024 dan juga Ketua ParPol Tertentu.
“Diduga adanya penerimaan suap oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL, dengan terbuktinya adanya yang tidak ikut ujian PPK lolos menjadi Anggota PPK,”katanya.
Lebih lanjut massa juga menghimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung Polres Tapanuli Tengah dalam mengusut dugaan adanya pemalsuan surat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis atas penetapan sekretaris dan staff
sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Demikian yang kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah kepada pihak Polda Sumatera Utara,”kata Nanda Maryadi Andapiko dan Mohan Danish Erlangga.
Reporter : Jamaluddin