mimbarumum.co.id – W alias Anwar warga Jalan Pasar 7 Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dihakimi massa di Jalan Pusaka Dusun 16, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (1/6/2019) malam.
Ppria yang sudah berusia 51 tahun itu terperogok mencuri sepedamotor Honda Supra warna hitam BK 2304 GL milik Isbeil Situmorang (64).
Menurut informasi yang dihimpun, aksi pencurian sepedamotor yang dilakukan pria paruh baya itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB. Dimana saat itu, korban yang sedang berada di dalam gudang mendengar suara bunyian dari arah luar.
Ketika dilihat, ternyata ada seorang pria yang tidak dikenal diduga menggeser sepedamotor milik korban yang mana sebelumnya diparkirkan di depan rumah dengan keadaan kunci kontak masih lengket.
Melihat hal itu, korbanpun langsung mengejarnya dan berhasil menangkap pria tersebut. Namun, saat akan dibawa kerumah korban, tiba-tiba warga sekitar yang mengetahui adanya pelaku pencurian sepedamotor yang ditangkap langsung berdatangan dan menghakimi pelaku.
Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah pihak kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan yang sebelumnya mendapat informasi tiba dilokasi kejadian.
Selanjutnya dalam keadaan babak belur, pelaku berikut barang buktinya diboyong ke komando untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.(An)