mimbarumum.co.id – Meski telah ditanggapi oleh Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo terkait dugaan adanya praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo “666” tetap eksis di wilayah hukum Polsek Tuntungan, namun pengelola judi tembak ikan tersebut tidak gentar.
Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo kepada awak media, Senin (5/2/2024), menegaskan akan menindaklanjuti informasi dugaan adanya judi tembak ikan berlogo “666” yang eksis di wilayah hukumnya tersebut.
“Terima kasih, kami akan segera menindaklanjuti informasi ini, kami akan segera turun ke lapangan menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Ipda Elia Karo-karo.
Namun, saat awak media mendatangi lokasi judi tembak ikan berlogo 666 itu pada Minggu (3/3/2024) malam, tampak mesin judi tembak ikan beroperasi seperti biasanya.
Hal itu seperti yang diungkapkan seorang warga yang disapa Putri, saat berada di sekitar lokasi judi mesin tembak ikan, tepatnya di Pantai Bokek.
“Lihatlah, Bang, judi tembak ikannya beroperasi, mana ada kayaknya digerebek. Selalu ramai aja orang di situ,” ucapnya.
Diketahui Putri, belum ada penjaga atau pengelola judi yang diamankan oleh pihak yang berwajib.
“Belum pernah ditangkap itu penjaga koin atau pengelola judinya, aman-aman aja itu. Maunya digerebek, ditangkap penjaga dan pengelolanya, mesinnya juga diamankan. Diberantas betul-betul. Kemarin pernah digerebek, besok ya buka lagi, itu kan berarti gak tegas,” ujar Putri.
Dalam pemberitaan sebelumnya, adapun sejumlah titik lokasi judi tembak ikan logo “666” yang bebas beroperasiatau eksis di wilayah hukum Polsek Tuntungan tersebut terletak di sejumlah tempat. Pertama, di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/ samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, ketiga, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, keempat, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan Karo.
Pasalnya, salah satu titik lokasi judi mesin tembak ikan “666” yang terletak di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik tepatnya di sekitar kuburan telah berulang kali digerebek oleh pihak kepolisian, namun pengelolanya belum terdengar ditangkap atau diberikan sanksi oleh pihak Polda Sumut dan Kodam I/BB.
Reporter : Rasyid Hasibuan